bendera

Selasa, 23 Juni 2026    20:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Solmadapar Tuntut Revisi Perda Nomor 19 Tahun 2021


budi,    19 Oktober 2022,    23:55 WIB

Solmadapar Tuntut Revisi Perda Nomor 19 Tahun 2021
Solmadapar Tuntut Revisi Perda Nomor 19 Tahun 2021

Pontianak-Mediaindonesianews.com: Sejumlah massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) menggelar aksiunjuk rasa di Kantor Walikota Pontianak pada Selasa (18/10).


Solmadapar Tuntut Revisi Perda Nomor 19 Tahun 2021

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut dilakukannya revisi terhadap Perda no. 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Beberapa rentetan problematika yang terjadi diantaranya perda no. 19 tahun 2021yang kami anggap terselip pasal yang merugikan hak konstitusional masyarakat sebagai warganegara,” ucap Ikram Hasrul Sekretaris Jendral.

Dalam aksi ini mereka menitikberatkan terkait kepedulian Pemerintah Kota terhadap gepeng, pengamen, pengemis atau masyarakat terlantar lainnya, yang masih banyak di sudut-sudut Kota Pontianak, seperti di lampu merah dan tempat umum lainnya.


Mereka tidak memungkiri bahwa banyaknya aktivitas para gepeng di Kota Pontianak ini, namun menurut mereka hal itu terpaksa dilakukan untuk bertahan hidup.

“Hal ini tidak dapat dipungkiri karena disebabkan oleh faktor ekonomi, dan kemampuan finansial yang kurang,” ucap Ikram Hasrul.

Ia juga menjelaskan pada Perda no. 19 tahun 2021 ini menimbulkan multitafsir, sebab para masyarakat dilarang untuk memberikan bantuan/sumbangan kepada para gepeng tersebut. Dan akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000.

“Perda no. 19 tahun 2021 menimbulkan multitafsir, khususnya pada pasal 42 b, c, d, dan e.Yang kami anggap bertentangan dengan nurani kita sebagai Manusia, sejak kapan sejarahnya warganegara ingin berbuat baik kepada sesama warga negara dilarang,” pungkasnya. (Budi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 23 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai pada 22 hingga 26 Juni 2026.
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,

MEDIA INDONESIA NEWS