bendera

Selasa, 23 Juni 2026    22:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


IWPG: “Jawaban Perdamaian Adalah 10 Pasal dan 38 Klausul dari DPCW”


tim red,    10 April 2022,    02:26 WIB

IWPG: “Jawaban Perdamaian Adalah 10 Pasal dan 38 Klausul dari DPCW”
IWPG: “Jawaban Perdamaian Adalah 10 Pasal dan 38 Klausul dari DPCW”

Seoul-mediaindonesianews.com: Para perempuan dari 41 negara berpartisipasi dalam acara online untuk memperingati Peringatan Tahunan ke-6 Deklarasi Perdamaian dan Penghentian Perang(Declaration of Peace and Cessation of War / DPCW), Senin (14/03/2022)


Hyun Sook Yoon, Ketua International Women’s Peace Group (IPWG) dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah pertumpahan darah di Myanmar, kita menghadapi tragedi Ukraina lagi. Jawaban untuk perdamaian adalah 10 pasal dan 38 klausul dari DPCW," menyarankan solusi untuk mencegah perang.” Ujarnya

“Saya memohon kepada kepala negara dari semua negara di seluruh dunia. Kami sungguh-sungguh meminta PBB untuk menunjukkan tindakan cepat agar 'DPCW' dapat ditetapkan sebagai hukum internasional sehingga perdamaian yang berkelanjutan dapat terwujud.” katanya

Sementara itu Ketua Man Hee Lee menjelaskan bahwa DPCW adalah jawaban dari surga untuk penghentian perang dan untuk mencapai perdamaian. Deklarasi ini, yang berisi norma-norma internasional untuk mengakhiri perang, membahas penyebab perang dan menekan pecahnya peperangan, dan pada saat yang sama, menyebutkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memastikan bahwa dunia terus berlanjut setelah perang berakhir.


“Anggota dan anak-anak kami sekarat di Kyiv, Ukraina, di mana cabang IWPG berada. Pengorbanan terbesar dalam perang adalah perempuan dan pemuda, juga dengan hukum internasional saat ini, perang tidak dapat menghentikan perang bahkan jika orang-orang yang tidak bersalah terbunuh.” jelasnya

Seperti diketahui sebanyak 900 perempuan dari 41 negara dari IWPG hadir pada acara ini. Pada upacara peringatan ini, HWPL mengumumkan bahwa mereka berencana untuk mempromosikan pelembagaan perdamaian sebagai dasar untuk menanamkan dan mengembangkan perdamaian dengan tema “Melembagakan Perdamaian: Membangun Landasan Hukum untuk Perdamaian Berkelanjutan”. 


banner
NASIONAL
img
Selasa, 23 Juni 2026
Jakarta - TNI Angkatan Darat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua melalui pengiriman dukungan logistik Program Manunggal Air dan Papua Terang menuju Wamena,
img
Selasa, 23 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai pada 22 hingga 26 Juni 2026.
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali

MEDIA INDONESIA NEWS