bendera

Selasa, 23 Juni 2026    23:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Tiga Pemuda Asal Kalimantan Laporkan Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri


rfp-ips,    25 Januari 2022,    09:04 WIB

Tiga Pemuda Asal Kalimantan Laporkan Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri
Tiga Pemuda Asal Kalimantan Laporkan Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri

Jakarta-mediaindonesianews.com: Tiga pemuda asal Kalimantan yang tergabung dalam Forum Pemuda Kalimantan melaporkan Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri, Senin (24/1). Mereka adalah Ariyansah NK warga Balikpapan, Michael Anggi asal Bontang dan Kaleb Elevensi dari Melawi.


Kedatangan ketiga orang tersebut di Kantor Bareskrim Polri bersama Barisan Ksatria Nusantara (BKN) DKI Jakarta, serta didampingi seorang kuasa hukum.

"Kita sangat menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi dan salah satu kawannya yang menyebut dalam video berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota. Sungguh tak mencerminkan intelektualitas. Tak sepakat dengan pemindahan ibu kota negara, silakan saja. Tapi jangan sampai bertutur kata yang tak baik, yang keluar dari konteks kritik. Apalagi sampai menyinggung banyak orang," kata Ariyansah, usai melaporkan Edy di Bareskrim, pukul 14.30 WIB.

Menurutnya, pernyataan Edy dan kawannya itu menyakiti masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur. Juga mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.


"Pernyataan Edy dan salah satu kawannya itu sungguh menyinggungg perasaan warga Kalimantan. Dalam konteks kebangsaan, ke-Indonesiaan, berpotensi menimbulkan kegaduhan, perpecahan dan merusak nilai-nilai kebangsaan serta nilai-nilai persatuan," ujar Ariyansah, yang juga merupakan ketua Bidang Media dan Propaganda DPP GMNI.

Sementara itu, Michael menambahkan bahwa, pernyataan Edy tersebut menciptakan suasana di Kalimantan tak kondusif.

"Pernyataan Edy memunculkan polemik. Menciptakan suasana tidak kondusif di Kalimantan. Ini memiliki dampak negatif. Kami berharap masyarakat tidak terpancing melakukan hal-hal atau perbuatan yang berlawanan dengan hukum atas pernyataan Edy itu. Bila ada yang merasa keberatan dgn pernyataan itu, dapat menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku. Seperti yang telah kami lakukan hari ini. Mari kita tetap kondusif dan mempercayakan semua kasus ini kepada Polri," ujar mahasiswa pascasarjana UI itu.

Sedangkan Kaleb pemuda asal Melawi, Kalimantan Barat menambahkan bahwa, pernyataan Edy beserta salah satu kawannya sungguh melukai hati masyarakat Kalimantan.

"Kata-kata 'tempat jin buang anak' oleh Edy, dan 'hanya monyet' oleh kawan Edy dalam video itu, merendahkan Kalimantan. Masyarakat Kalimantan. Kami berharap, kepolisian dapat memproses laporan kami ini. Sehingga ada efek jera, dan juga sebagai pelajaran agar hal-hal seperti ini tak terulang lagi," ujar aktivis asal Kalimantan Barat itu.

Seperti diketahui, Edy Mulyadi dan salah satu kawannya yang berada di sebelah kiri Edy dalam video berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota viral di media sosial. Kata 'tempat jin buang anak' yang disampaikan Edy dan 'hanya monyet' olah temannya tersebut, diduga melecehkan dan merendahkan masyarakat Kalimantan.

Oleh Forum Pemuda Kalimantan tersebut, Edy dan salah satu kawannya tersebut dilaporkan atas dugaan melanggar pasal 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2018 tentang ITE, pasal 16 jo pasal 4 huruf b angka 2 UU No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 15 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau pasal 156 KUHP. (rfs/ips)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 23 Juni 2026
Jakarta - TNI Angkatan Darat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua melalui pengiriman dukungan logistik Program Manunggal Air dan Papua Terang menuju Wamena,
img
Selasa, 23 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai pada 22 hingga 26 Juni 2026.
img
Senin, 22 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang
img
Senin, 22 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali

MEDIA INDONESIA NEWS