bendera

Minggu, 07 Juni 2026    21:39 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Tangkap Preman Tanah, Polres Jakpus Gaungkan Zero Premanisme


Tim Red,    08 April 2021,    22:55 WIB

Tangkap Preman Tanah, Polres Jakpus Gaungkan Zero Premanisme
Kapolres Jakarta Pusat

Jakarta-mediaindonesianews.com: Polres Metro Jakarta Pusat kembali menggulung mafia tanah yang melibatkan sejumlah Preman yang kerap meresahkan masyarakat khususnya diwilayah Jakarta pusat.


Tangkap Preman Tanah, Polres Jakpus Gaungkan Zero Premanisme

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan, tindakan Premanisme tersebut kerap menimbulkan keresahan  bagi masyarakat, sehingga pihaknya wajib bertindak secara cepat dan tegas untuk menghilangkan akan keresahan masyarakat "Fear Of Crime", sehingga penegakan Hukum mengimplikasikan tugas  preventif sehingga membentuk Detterent Effect baik secara spesifik pelaku maupun masyarakat secara meluas.

"Tekad kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat dengan zero Premanisme" ujar Kombes Pol.  Hengki Haryadi.

Namun aksi premanisme yang berada di lapangan tidak akan dihentikan hanya pelaksana namun juga Aktor yang menjadi pemicu maupun penyokong dana.


Tangkap Preman Tanah, Polres Jakpus Gaungkan Zero Premanisme

Diketahui anggota Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sejumlah preman termasuk penyokong dana dalam menguasai sebidang tanah yang berada di Jalan Bungur  Besar Raya No. 50 Kelurahan Bungur Kecamatan Kemayoran, Jakarta  Pusat.

"Kami menangkap oknum pengacara dan delapan orang preman soal kasus dugaan tindak pidana perbuatan memaksa disertai kekerasan dan ancaman, atau aksi premanisme,” katanya tegas..

Perkara ini bermula dari seseorang masih dalam pengejaran dan yang mengaku memiliki lahan di lokasi tersebut , kemudian, pelaku memberikan surat kuasa kepada pengacaranya yang berinisial AD untuk menguasai atau menduduki lahan tersebut. kemudian AD mengumpulkan sekitar 20 orang preman bayaran. Lalu mereka datang ke lokasi dan melakukan intimidasi, memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan, dan langsung melakukan pemagaran di lokasi.

Selain itu, para preman tersebut juga menutup akses jalan menggunakan seng sehingga masyarakat merasa terintimidasi dan tidak nyaman. Kemudian, aksi itu dilaporkan kepada polisi.

Polres Metro Jakarta Pusat, selanjutnya melakukan penindakan dan  berhasil mengamankan delapan orang preman berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR yang diduga mengusai lahan itu. Serta AD yang merupakan oknum Pengacara. Usai pengembangan tersangka yang diamankan sesudahnya  adalah MY, D dan E.

“Dengan modus memaksa penghuni untuk tanda tangan surat pengosongan, melakukan intimidasi warga hingga memagar area tanah di lokasi serta menutup akses jalan warga dengan memasang papan atau banner, selanjutnya para pelaku ini juga memaksa menghentikan pekerja yang melakukan pekerjaan di lokasi tersebut” Tambah Hengki

Peran ketiga tersangka yang berhasil diamankan sebagai berikut, MY Sebagai pengurus IKKI memberikan surat kuasa kepada A.D.S perihal menyelesaikan permasalahan lahan tersebut, yang berhasil ditangkap pada tanggal 22 Maret 2021 beserta ke 8 orang lainya yang menempatkan sejumlah preman di lokasi tanah yang menjadi bagian sengketa sedangkan E mendanai seluruh operasional dari menempatkan preman hingga pemasangan pagar seng di lokasi tanah sengketa yang menghalangi  akses  jalan  utama  para  penghuni.

Setelah  itu tersangka mendatangi para penghuni untuk memaksa/mengintimidasi korban berserta penghuni kamar lainnya  untuk  menandatangani surat pengosongan kamar di lahan tersebut namun, korban dan istrinya menolak lalu tersangka menuduh korban sebagai provokator. Selanjutnya tersangka berteriak-teriak hingga membuat gaduh di TKP dan tidak mau pergi dari TKP. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 335 KUHP. (Tim Red)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 07 Juni 2026
Sleman-Mediaindonesianews.com: Kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang terus meningkat seiring berkembangnya pembangunan nasional dan kompleksitas pengelolaan lahan di Indonesia. Menjawab kebutuhan
img
Minggu, 07 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengungkapkan lonjakan signifikan sertipikasi tanah wakaf dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah mencatat jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung

MEDIA INDONESIA NEWS