bendera

Minggu, 07 Juni 2026    20:28 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Panglima TNI: Diperlukan Kerjasama Lintas Sektoral


Tim Red,    22 Maret 2021,    20:38 WIB

Panglima TNI: Diperlukan Kerjasama Lintas Sektoral
Panglima TNI: Diperlukan Kerjasama Lintas Sektoral

Jakarta-mediaindonesianews.com: Menghadapi potensi ancaman kedaruratan nasional dan global di bidang penyakit infeksi baru, zoonosis, maupun ancaman penyalahgunaan agen biologi, diperlukan kerjasama dan kolaborasi lintas sektoral.


Panglima TNI: Diperlukan Kerjasama Lintas Sektoral

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono,  S.H., M.H., M.Tr. (Han), pada acara Foccus Group Discussion (FGD) Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan (Rakorniskes) TNI TA 2021, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Senin (22/3).

Panglima TNI mengatakan bahwa dalam berbagai kesempatan, TNI telah terlibat dalam berbagai kerjasama dalam penanggulangan dampak bencana alam seperti banjir dan bencana non alam, yakni respon tanggap darurat Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit dengan kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu, mandat untuk meningkatkan kerjasama sipil dan militer dalam bidang pelayanan kesehatan dan pengendalian penyakit juga tertuang dalam hasil konferensi internasional dan table top exercise tentang Global Health Security yang disebut sebagai The Jakarta Call to Action (WHO, 2017). 


Panglima TNI: Diperlukan Kerjasama Lintas Sektoral

“Upaya peningkatan kerjasama militer dengan institusi sipil juga menjadi mandat dan komitmen militer regional Asia Tenggara, khususnya dalam hal pencegahan dan pengendalian ekstrimis dan aksi terorisme yang tertuang dalam 'Joint Statement of Special ASEAN Defense Ministries' Meeting on Countering Violent Extremism, Radicalization and Terrorism,” ujar Panglima TNI.

Ditambahkan oleh Panglima TNI bahwa peran TNI dalam pencegahan penyalahgunaan agen biologi secara implisit dapat dikaitkan dengan Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang pengamanan obyek vital nasional, pasal 1 ayat 1. Merujuk pada pasal 2 Keputusan Presiden tersebut, laboratorium biologi berpotensi dijadikan sebagai objek vital nasional, karena ancaman atau sabotase terhadap laboratorium biologi dapat mengakibatkan bencana non alam, yaitu tersebarnya mikroorgansime patogen yang dapat menyebabkan wabah penyakit infeksi dan kematian banyak orang.

Panglima TNI juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan ancaman bisa dikelompokkan menurut jenisnya menjadi ancaman Militer yang didukung kecanggihan teknologi informasi, senjata kimia, biologi, radiologi, nuklir dan bahan peledak 5 (Chemical, Biological, Radiological, Nuclear and Explosive/CBRNE), yang dapat digunakan untuk menyerang sasaran terpilih maupun sebagai pemusnah massal.  Ancaman Non-Militer khususnya Bencana Alam dan Bencana Non-Alam dapat memiliki dampak yang sangat luas seperti bencana alam karena perubahan iklim, pandemi yang disebabkan oleh Virus atau bakteri seperti penyakit yang ditimbulkan Corona dan turunannya.

Oleh karenanya dalam FGD ini perlu dipikirkan apakah perlu adanya badan atau lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan menyelenggarakan pertahanan negara di bidang biologi (biodefense). Selain itu, apa perlu adanya pusat biosecurity dan biodefense yang tugasnya adalah mengkoordinaskan dan melaksanakan identifikasi, deteksi, pencegahan dan respon terhadap ancaman bioteror dan ancaman kedararutan kesehatan akibat penyakit infeksi.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya biosecurity dan biodefense tersebut memiliki tanggung jawab koordinasi dan kerjasama dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Acara  FGD Rakorniskes TNI TA 2021 mengusung tema “Pengendalian Ancaman Biologi dan Ketahanan Kesehatan Nasional” dengan diikuti 312 peserta baik secara tatap muka maupun virtual.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 07 Juni 2026
Sleman-Mediaindonesianews.com: Kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang terus meningkat seiring berkembangnya pembangunan nasional dan kompleksitas pengelolaan lahan di Indonesia. Menjawab kebutuhan
img
Minggu, 07 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengungkapkan lonjakan signifikan sertipikasi tanah wakaf dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah mencatat jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung

MEDIA INDONESIA NEWS