bendera

Minggu, 07 Juni 2026    19:15 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Pusdiklatwas BPKP Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Kota Bogor


Lina,    05 Maret 2021,    10:55 WIB

Pusdiklatwas BPKP Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Kota Bogor
Penandatanganan Kerjasama

Bogor-mediaindonesianews.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat (Jabar) menjalin kerjasama (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerjasama tersebut bertujuan memfungsikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP untuk dijadikan Pusat Isolasi Pasien Covid-19.

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak merupakan wujud sinergi dan komitmen antara Pemerintah Pusat melalui BPKP dan Pemerintah Daerah lewat Pemkot Bogor, Jabar dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Menurutnya, Pusat Isolasi Pasien Covid-19 di Pusdiklatwas milik BPKP sangat layak dan ideal sebagai tempat isolasi karena sudah memiliki sarana dan prasarana memadai. Untuk itu kata dia, atas nama Pemkot Bogor, dirinya mengapresiasi BPKP yang telah berpartisipasi dan berkontribusi untuk penanganan pasien Covid-19 di wilayah Bogor.

"Nantinya Asrama Pusdiklatwas BPKP akan diprioritaskan untuk pasien yang tanpa gejala dan tempat ini sudah dapat difungsikan dalam waktu dekat," katanya.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menuturkan, Asrama Pusdiklatwas BPKP beserta dengan fasilitas pendukungnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan tempat isolasi mandiri secara aman dan nyaman.

“Ini komitmen BPKP untuk hadir dan bermanfaat kepada masyarakat, saya juga sudah intruksikan kepada seluruh perwakilan di 34 provinsi untuk bisa memanfaatkan sarana dan prasarana dalam upaya percepatan penanganan penanggulangan Covid-19,” ujarnya

Bima Arya menambahkan, meskipun tingkat keterisian rumah sakit di Bogor, terus menurun akan tetapi Pemkot Bogor masih terus mengantisipasi apabila kembali terjadi lonjakan pasien Covid-19.

“Terima Kasih BPKP dan jajarannya dengan sangat sigap telah memfasilitasi semua, kita harus siap-siap, kita tidak pernah tau ada lonjakan atau tidak sehingga harus ada rumah sakit ataupun fasilitas isolasi,” ujarnya.

Penandatanganan Kerja Sama kedua belah pihak dilakukan oleh Kepala Pusdiklatwas BPKP, Arief Tri Hardiyanto dan Walikota Bogor Bima Arya dan dihadiri langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Eri Satriana, Kepala Biro Umum Raden Suhartono serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dan Direktur RSUD Kota Bogor. (LN)




banner
NASIONAL
img
Minggu, 07 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengungkapkan lonjakan signifikan sertipikasi tanah wakaf dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah mencatat jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi

MEDIA INDONESIA NEWS