bendera

Senin, 22 Juni 2026    03:58 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Polda Sumut Ungkap Pendistribusian Solar 71 Ton Tanpa Izin


LS,    09 Agustus 2023,    22:29 WIB

Polda Sumut Ungkap Pendistribusian Solar 71 Ton Tanpa Izin
Polda Sumut Ungkap Pendistribusian Solar 71 Ton Tanpa Izin

Tanjungbalai-Mediaindonesianews.com: Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana pengangkutan solar seberat 71 ton tanpa izin resmi yang berasal dari Aceh Tamiang, Langkat, Batubara dan Tanjungbalai.


Polda Sumut Ungkap Pendistribusian Solar 71 Ton Tanpa Izin

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa, pengungkapkan tersebut atas empat laporan polisi yang ditangani Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

"Perkara tindak pidana pengangkutan solar seberat 71 ton tanpa izin resmi lokasi di Kota Tanjungbalai. Ada sembilan orang yang diamankan untuk dimintai keterangannya beserta tiga unit mobil tangki dan dua kapal sebagai barang bukti," katanya, Rabu (9/8).

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun, menjelaskan bahwa perkara tindak pidana pengangkutan solar seberat 71 ton tanpa izin resmi itu ditarik Polda Sumut karena BBM berasal dari beberapa daerah.


Polda Sumut Ungkap Pendistribusian Solar 71 Ton Tanpa Izin

"Sejauh ini kasusnya masih dalam pengembangan. Tentunya Polda Sumut akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam pengangkutan BBM tanpa izin tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yusuf, merinci pengungkapan, pertama pada Senin 31 Juli 2023 sekira Pukul 04.30 WIB di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, diamankan truk tangki BK 8640 XI yang dikemudikan K bersama RS dan PR.

"Lalu dilakukan pemeriksaan terdapat BBM jenis solar industri sebanyak 24 ton. Selanjutnya truk tangki yang membawa BBM solar bersama tiga orang itu dibawa ke Mapolres Tanjungbalai," ujarnya.

Kemudian, lanjut Yusuf, penindakan kedua pada Rabu 2 Agustus 2023 sekira Pukul 18.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, tepatnya di Gudang GH. Dalam penindakan itu mengamankan kapal boat dengan muatan lima unit tangki/banker dengan masing-masing kapasitan satu ton.

"Ketika dilakukan penindakan didapati tiga orang berinisial MI, I dan D sedang melakukan penyulingan atau memindahkan bahan bakar dari lima unit banker seberat 5 ton ke tempat penyimpanan minyak di Kapal KM Palembang Indah Lima. Pada saat diamankan minyak solar yang berhasil dipindahkan baru dua tangki kemudian personel membawa ketiga orang itu ke Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan," bebernya.

Pada penindakan ketiga tepatnya 3 Agustus 2023 berdasarkan informasi dari masyarakat adanya truk tronton BK 8167 FN dikemudikan inisial MN membawa BBM solar seberat 24 ton dari gudang yang terletak di daerah Gambus, Kabupaten Batubara, menuju Kota Tanjungbalai.

"Saat dilakukan pemeriksaan pengemudi truk tangki berinisial MN hanya menunjukkan surat pengantar barang yang dikeluarkan PT CBJ yang diduga tidak resmi. Kemudian truk bermuatan solar seberat 24 ton itu dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk diproses," ucap Kapolres.

Terakhir, Yusuf menambahkan untuk penindakan keempat pada Minggu 6 Agustus 2023 sekira Pukul 01.03 WIB personel mendapat laporan dari masyarakat adanya truk tangki BK 8813 FN membawa 18 ton BBM solar dikemudikan AM dan H tanpa dokumen yang sah sehingga diamankan ke Polres Tanjungbalai.

"Dalam pengungkapan kasus perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin itu Polres Tanjungbalai telah berkoordinasi dengan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut," pungkasnya. (LS)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
img
Jumat, 19 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemerintah mengambil langkah percepatan untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian sekaligus mengatasi hambatan penataan ruang di daerah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
img
Jumat, 19 Juni 2026
Jakarta - Dalam upaya menghadirkan hiburan yang merata dan memperkuat kebersamaan nasional, Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menggelar lebih dari 1.500 titik Nonton Bersama (Nobar) Kebangsaan Piala Dunia 2026 secara

MEDIA INDONESIA NEWS