bendera

Kamis, 03 September 2026    08:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Menteri ATR/BPN dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Daerah Diminta Segera Integrasikan LP2B ke RTRW dan RDTR


Tim Red,    19 Juni 2026,    23:25 WIB

Menteri ATR/BPN dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Daerah Diminta Segera Integrasikan LP2B ke RTRW dan RDTR
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemerintah mengambil langkah percepatan untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian sekaligus mengatasi hambatan penataan ruang di daerah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota segera mengintegrasikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).


Menteri ATR/BPN dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Daerah Diminta Segera Integrasikan LP2B ke RTRW dan RDTR

Surat edaran tersebut ditandatangani di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (19/6/2026), sebagai solusi percepatan di tengah lambatnya proses revisi RTRW yang selama ini hanya dapat dilakukan sesuai siklus regulasi.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan banyak pemerintah daerah menghadapi kendala karena harus menunggu revisi RTRW yang memerlukan waktu cukup panjang. Akibatnya, penetapan LP2B di sejumlah daerah tertunda dan berpotensi menghambat perlindungan lahan pangan nasional.

"Supaya tidak stuck, kita keluarkan surat edaran ini yang memberikan kesempatan kepada bupati dan kepala daerah untuk menetapkan LP2B sementara sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW," ujar Nusron.


Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi jalan keluar sementara hingga pemerintah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Nusron menegaskan revisi PP tersebut nantinya akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian tata ruang, tanpa mengorbankan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

"Begitu revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 ditandatangani, kami berharap seluruh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota segera melakukan perubahan RTRW agar kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan pertanian dapat berjalan seimbang," katanya.

Selain menjaga ketahanan pangan nasional, pemerintah juga berupaya menghindari terhambatnya pelayanan pertanahan akibat belum sinkronnya data tata ruang dengan kondisi riil di lapangan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengakui selama ini sejumlah daerah mengalami kesulitan dalam mengimplementasikan kebijakan LP2B karena perkembangan kawasan perkotaan berlangsung sangat cepat.

Ia mencontohkan wilayah Tangerang dan Bekasi yang sebagian lahan sawah telah berubah menjadi kawasan permukiman sehingga memerlukan penyesuaian kebijakan agar pelayanan publik dan pembangunan tidak terganggu.

"ATR/BPN pun mungkin mengalami kesulitan mengeluarkan sertipikat. Karena itu pemahaman mengenai target 87 persen LP2B diperluas berdasarkan agregat tingkat provinsi, dengan gubernur diberikan keleluasaan untuk mengaturnya," ujar Tito.

Menurut Tito, pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dengan kebutuhan pembangunan daerah yang terus meningkat.

Pemerintah menilai kebijakan ini menjadi bagian penting dalam mendukung dua agenda strategis nasional sekaligus, yakni mewujudkan swasembada pangan dan mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.

"Kami berharap kebijakan ini mampu menjaga lahan pertanian sebagaimana arahan Presiden dalam mewujudkan swasembada pangan, sekaligus mendukung percepatan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah setiap tahun," kata Tito.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengenai dukungan percepatan pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

Penandatanganan tersebut disaksikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti serta dihadiri jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, beserta pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya.

Pemerintah berharap sinkronisasi kebijakan tata ruang melalui surat edaran ini dapat mempercepat penyusunan dokumen perencanaan daerah, memberikan kepastian hukum dalam pelayanan pertanahan, menjaga keberlanjutan lahan pangan nasional, serta mendukung percepatan pembangunan perumahan di seluruh Indonesia.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS