bendera

Senin, 22 Juni 2026    10:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Kejari Sekayu Resmi Tahan Oknum Anggota DPRD Muba, Ini Kasusnya


Hadi,    18 Mei 2023,    23:10 WIB

Kejari Sekayu Resmi Tahan Oknum Anggota DPRD Muba, Ini Kasusnya
Kejari Sekayu Resmi Tahan Oknum Anggota DPRD Muba

Sekayu-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu, Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menahan Andik Setiawan, oknum anggota DPRD Muba atas dugaan kasus pengerusakan hutan, Rabu (17/5).


Penahanan oknum anggota DPRD Muba periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan itu dilakukan Kejari Muba setelah secara resmi menerima pelimpahan barang bukti dan berkas tahap kedua dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Kepala Kejari Mub, Romy Rozali melalui Kasi Pidum, Armein Ramdhani dalam keterangan persnya membenarkan pihaknya telah melakukan penahan terhadap tersangka AS dalam kasus dugaan perusakan hutan. Hal tersebut dilakukan setelah ada pelimpahan berkas perkara dari penyidik Kejati Sumsel dan Gakkum KLHK.

"Ya, hari ini kita sudah menahan tersangka, oknum anggota DPRD Muba yang terlibat dalam kasus perusakan hutan. Adapun pasal yang disangkakan, yakni, pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf A Undang Undang RI Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan sebagaimana diubah pada paragraf 4 pasal 36 Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Atau Pasal 92 ayat (1) huruf b Jo pasal 17 ayat (2) huruf a Undang Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana diubah pada paragraf 4 pasal 37 Undang Undang RI Nomor tahun 2020 tentang Cipta kerja Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, " paparnya.


Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dilapangan, sepanjang proses tahap kedua, tersangka Andik tampak didampingi kuasa hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBAHR) PDI Perjuangan Sumsel serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muba dan enggan memberikan komentar.

Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Muba, Beni Hernedi kepada wartawan mengatakan bahwa, kasus yang menimpa kadernya hingga menyandang status tersangka itu, bermula dari Andik Setiawan dilaporkan oleh PT Bumi Persada Permai (Sinarmas Grup) pada pertengahan Januari 2023.

"Saat itu, AS dilaporan PT Bumi Persada terkait pembukaan lahan secara ilegal di dalam wilayah BPP di Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir. Saat itu, Andik Setiawan diajak kerja sama oleh warga setempat untuk membuka lahan. Andik ingin membantu membuka lahan karena memiliki alat berat, sebab membuka lahan tidak diperbolehkan dengan cara membakar," kata Beni.

Selama kegiatan itu dilakukan, lanjut Beni, Andik mengetahui lahan itu milik warga karena ada usaha rakyat. Bahkan, saat alat berat masuk ke lokasi ada surat permohonan izin melintas ke PT BPP yang dikeluarkan kepala desa. Karena jalan satu-satunya ke lokasi melalui jalan milik PT BPP.

"Nah, saat proses pembukaan lahan yang baru 10 hektar dan rencananya akan dijadikan kebun kelapa sawit berlangsung, ada surat pemberitahuan pelarangan kegiatan. Atas peristiwa tersebut Andik lalu dilaporkan oleh PT BPB," pungkasnya. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Senin, 22 Juni 2026
Bogor-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian sungai. Menurutnya, upaya memuliakan sungai
img
Minggu, 21 Juni 2026
PBTI – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali
img
Minggu, 21 Juni 2026
Bangka – Tim Gabungan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung,
img
Jumat, 19 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang sempat menyebut kedatangan aparat ke kantornya dilakukan oleh tim Inspektorat berbanding terbalik dengan konfirmasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
img
Jumat, 19 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemerintah mengambil langkah percepatan untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian sekaligus mengatasi hambatan penataan ruang di daerah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
img
Jumat, 19 Juni 2026
Jakarta - Dalam upaya menghadirkan hiburan yang merata dan memperkuat kebersamaan nasional, Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menggelar lebih dari 1.500 titik Nonton Bersama (Nobar) Kebangsaan Piala Dunia 2026 secara

MEDIA INDONESIA NEWS