bendera

Minggu, 07 Juni 2026    18:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Gelar Komunikasi Sosial


ips,    10 Juli 2021,    12:03 WIB

Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Gelar Komunikasi Sosial
Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Gelar Komunikasi Sosial

Wamena-mediaindonesianews.com: Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Batalyon Infanteri Raider Khusus 751/Vira Jaya Sakti (Yonif RK 751/VJS) di bawah pimpinan Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, S.IP sebagai Dansatgas menggelar kegiatan Komunikasi Sosial dengan Tokoh Agama di wilayah Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, Jumat (9/7).


Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Gelar Komunikasi Sosial

Pada kegiatan Komunikasi Sosial tersebut, Danpos Kanggime Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Letda Inf Totok mengatakan, secara normatif bisa dipahami bahwa setiap agama mempunyai misi untuk menyebarluaskan ajaran agamanya terhadap seluruh insan.

“Tujuannya adalah menjadikan agama yang disebarkannya sebagai tuntunan hidup. Peran ini yang dimiliki oleh Tokoh Agama di Kabupaten Tolikara,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Dansatgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS menyampaikan aplikasi yang terkandung dalam ajaran agama benar-benar merupakan masalah sosial yang senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat. Namun perlu ditegaskan bahwa masalah agama berbeda dengan masalah politik dan hukum yang lazim menyangkut pengendalian kekuasaan.


“Oleh sebab itu, Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS dalam kegiatan Komunikasi Sosial dengan Tokoh Agama di wilayah Kabupaten Tolikara dalam penjelasannya mengenai agama selalu mengikutsertakan aspek-aspek sosial,” ujarnya.

Menurut Dansatgas, para pemeluk agama tidak berdiri sendiri sebagai pribadi-pribadi yang terpisah. Untuk itu, dalam rangka menghindari munculnya konflik antar umat beragama, komunikasi yang dinamis dan terbuka antar umat beragama perlu dibangun, karena komunikasi pada hakekatnya merupakan prinsip-prinsip dasar yang tidak bisa lepas dari kehidupan manusia.

“Dengan dialog dan komunikasi yang dinamis di antara umat beragama, maka keragaman tersebut dapat terjaga,” katanya.

Dalam kegiatan Komunikasi Sosial dengan Tokoh Agama di wilayah Tolikara tersebut, Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS membagikan Alkitab kepada Jemaat Gereja Imanuel, Distrik Kanggime, Kabupaten Tolikara, yang diterima langsung oleh Pendeta Ambe Wenda dihadapan para Jemaat.

“Terima kasih kami mewakili para Jemaat Gereja Imanuel atas penyerahan Alkitab ini, dan ini sangat bermanfaat bagi Jemaat yang membutuhkan,” ungkapnya. (ips)

 


banner
NASIONAL
img
Minggu, 07 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengungkapkan lonjakan signifikan sertipikasi tanah wakaf dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah mencatat jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi

MEDIA INDONESIA NEWS