bendera

Minggu, 07 Juni 2026    17:03 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Usai Tragedi Sumur Gandu, Forkopimda Blora Tegas Hentikan Pengeboran Minyak Ilegal


AndiZ,    21 Agustus 2025,    21:27 WIB

Usai Tragedi Sumur Gandu, Forkopimda Blora Tegas Hentikan Pengeboran Minyak Ilegal
istimewa

Blora-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat melarang keras aktivitas pengeboran sumur minyak baru ilegal. Keputusan ini diambil menyusul tragedi kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, pada 17 Agustus 2025 yang menewaskan tiga orang dan melukai dua lainnya. Kesepakatan dituangkan dalam Maklumat Bersama Forkopimda Blora yang diumumkan saat Apel Tiga Pilar di Halaman Setda Blora, Kamis (21/8).


Dalam Maklumat yang dibacakan Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, didampingi Bupati Blora Arief Rohman dan Kasdim 0721/Blora Mayor Inf Bani, menegaskan bahwa larangan berdasarkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dan arahan Kementerian ESDM.

“Setiap pengeboran baru tanpa izin akan diproses hukum. Pemanfaatan hanya diperbolehkan pada sumur eksisting yang telah berizin,” ujarnya.

Sedangkan Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan bahwa, pemerintah saat ini tengah melakukan identifikasi terhadap sekitar 4.000 sumur rakyat yang diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk selanjutnya diverifikasi Kementerian ESDM. Nantinya, pengelolaan sumur rakyat diharapkan bisa difasilitasi melalui koperasi, BUMD, atau UMKM.


“Kita sepakat menghentikan sementara seluruh operasional sumur ilegal sampai proses legalisasi tuntas. Ini untuk mencegah jatuhnya korban lagi,” tegas Bupati.

Selain pelarangan, Forkopimda juga menekankan pentingnya peran kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam memberi edukasi kepada masyarakat. Ke depan, Polres bersama TNI dan Pemkab akan menggandeng Kementerian ESDM memberikan pembekalan khusus agar informasi yang disampaikan ke warga tepat dan tidak menimbulkan salah persepsi.

Maklumat Forkopimda Blora menandai keseriusan pemerintah daerah menata ulang pengelolaan sumur rakyat pascainsiden Gandu. Selain aspek keamanan, Forkopimda juga meminta tiga pilar di desa untuk menjaga stabilitas sosial, termasuk dalam isu perpajakan daerah agar komunikasi pemerintah dan masyarakat tetap harmonis.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami tidak ingin ada korban lagi. Semua pihak harus satu visi dalam menjaga kondusivitas Blora,” pungkas Bupati Arief. (andiZ)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 07 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengungkapkan lonjakan signifikan sertipikasi tanah wakaf dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah mencatat jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi

MEDIA INDONESIA NEWS