bendera

Jumat, 24 April 2026    18:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polisi Bekuk Terduga Provokator Serta Perusakan PT.GAJ Lamteng


Bornok,    21 Desember 2022,    00:26 WIB

Polisi Bekuk Terduga Provokator Serta Perusakan PT.GAJ Lamteng
Polisi Bekuk Terduga Provokator Serta Perusakan PT.GAJ Lamteng

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Anggota kepolisian Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah (Lamteng) menangkap Efendi (29) terduga pelaku provokator utama terhadap perusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya bahwa tersangka berhasil ditangkap dipersembunyiannya di Perum Telaga Bestari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,

“Penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Jumat tanggal 16 Desember 2022 Pukul 18.00 WIB dan terduga pelaku diamankan atas informasi dari masyarakat tentang keberadaannya di wilayah Tanggerang” katanya di Mapolda Lampung, Senin (19/12).

Lebih lanjut Kombes Pol Zahwani menjelaskan bahwa dari informasi tersebut anggota kemudian mengamankan terduga pelaku yang merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Polres Metro dengan Pasal 365.


“terduga pelaku Efendi selain melakukan perusakan dan juga pembakaran, ia juga melakukan penjarahan terhadap aset milik PT Gunung Aji Jaya”

Sebelumnya, Polda Lampung telah menangkap 15 orang pelaku perusakan PT Gunung Aji Jaya beberapa minggu lalu. Penangkapan terhadap 15 orang pelaku tersebut melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel yang terdiri dari 10 personel Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah.

Sebanyak 15 tersangka tersebut berinisial RZ (59), B (40), EY (61), R (48), A (63), H (48), F (33), YA (17), D (28), I (42), SA (38), J (40), N (17), dan A (40).

Dari 15 orang tersangka tersebut, sebanyak tiga orang positif menggunakan narkotika yakni YA, F, dan D.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa delapan keris, tiga pisau, empak tombak, empat laduk, satu pedang, satu golok, dan satu kampak, sejumlah dokumen sertifikat, kendaraan motor dan mobil, serta sejumlah ponsel. (Bornok)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS