bendera

Jumat, 24 April 2026    18:24 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Satreskoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkotika


LS,    11 Desember 2022,    21:42 WIB

Satreskoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkotika
Satreskoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkotika

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Personil Satreskoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu dikediamannya Jalan SM. Raja Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Kamis (8/12).


Kasi Humas Polres Tapteng Akp H. Gurning, membenarkan bahwa personil Polres Tapteng telah mengamankan seorang berinisial JS (32) terduga pengedar Narkoba.

“berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan terduga pelaku sudah sering mengedarkan barang haram di daerah kediamannya dan informasi tersebut langsung direspon personil dan melaporkan kepada kasat Narkoba Akp Juli Purwono, SH., MH dan perintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan.” katanya

Lebih lanjut dikatakan Kasi Humas bahwa, mendapat perintah Katim Opsnal Ipda Zul Ependi langsung membawa personilnya untuk melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi yang didapat yang mana lokasi dan ciri cirinya terduga pelaku diberikan.


“Sesampainya dilokasi dan melakukan penyelidikan serta memantau kediaman terduga pelaku, tidak berapa lama personil melihat terduga pelaku nampak seperti menunggu seseorang, dan tidak mau kehilangan target, Katim langsung memerintahkan Personil untuk melakukan penangkapan, namun terduga pelaku melihat kedatangan personil dan terlihat sempat membuang sesuatu kelantai dan setelah diamankan dan diinterogasi mengaku bernama JS.” Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasi Humas bahwa, dari hasil pengamanan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, 1 unit HP merk Nokia warna hitam dan uang Tunai Rp500.000.

“terduga pelaku mengakui bahwa uang tersebut adalah upah hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu sebelum tertangkap, dan barang bukti berupa sabu sabu dengan berat Brutto kira kira 3,93 gram dan diakui sebagai miliknya yang akan dijualnya kepada pemesan.” Katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya JS beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polres Tapteng untuk diproses sesuai Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkoba.

“Kami akan tetap melakukan penindakan dan memberantas pelaku pelaku peredaran narkoba dan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi kepada Polri” pungkasnya. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS