bendera

Jumat, 24 April 2026    18:27 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Sulsel Kembalikan Uang Kerugian Negara Senilai Rp 4,5 Miliar


TB/ips,    10 Desember 2022,    16:13 WIB

Kejati Sulsel Kembalikan Uang Kerugian Negara Senilai Rp 4,5 Miliar
Foto dok Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Sulsel-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menerima uang tunai dari hasil dugaan korupsi penambangan pasir laut untuk dikembalikan ke negara senilai Rp 4,5 miliar dari salah satu perusahaan tambang pasir laut PT. Alefu Karya Makmur.


Kejati Sulsel Kembalikan Uang Kerugian Negara Senilai Rp 4,5 Miliar

Rencananya uang tersebut akan disetorkan langsung ke dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL), melalui Bank BRI Kanca Panakukkang.

Ketua tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Toto Roedianto mengatakan, Pengembalian uang kerugian negara yang diserahkan PT Alefu Karya Makmur adalah merupakan wujud itikad baik dan sikap koporaktif, untuk mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara.

"Pengembalian uang tersebut merupakan sebuah itikad baik dari pihak perusahaan untuk pengembalian kerugian negara," kata Toto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/12).


"Uang titipan senilai Rp 4,5 miliar nantinya akan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL), melalui Bank BRI Kanca Panakukkang," sambungnya.

Ia menyebutkan, uang titipan tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara Setelah ada hasil perhitungan kerugian negara resmi, dari auditor independen.

Dalam kasus dugaan korupsi penjualan tambang pasir laut, di Kabupaten Takalar, tim penyidik Kejati Sulsel telah berhasil melakukan penyitaan terhadap uang pengembalian kerugian negara yang diserahkan secara tunai.

"Kasus ini menyangkut penyimpangan penetapan harga jual tambang pasir laut di Galesong, Kabupaten Takalar, tahun 2020," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS