bendera

Jumat, 24 April 2026    18:28 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA


Budi,    09 Desember 2022,    20:42 WIB

Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA
Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA

Pontianak-Mediaindonwsianews.com: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menahan dua orang tersangka yakni YTA, selaku Pelaksana pekerjaan dan YF selaku Konsultan Pengawas atas dugaan kasus tindak pidana Korupsi Penyimpangan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah LINDI TPA Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020, Kamis (08/12).


Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA

Kajari Pontianak, Wahyudi menerangkan bahwa penahanan dua tersangka tersebut dilakukan setelah sebelumnya diadakan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi.

“Pemeriksaan dokumen–dokumen terkait pekerjaan, pemeriksaan oleh ahli teknis di lapangan, sehingga diketahui pihak–pihak yang harus mempertanggung jawabkan perbuatan ini, diantaranya dua tersangka tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan bahwa, perkara tindak pidana porupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2020, dimana terdapat pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan air limbah Lindi pada TPA sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak dengan nilai kontrak pekerjaan semula Rp3.925.260.213,62 yang selanjutnya diaddendum menjadi Rp3.990.411.013,62.


Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Air Limbah TPA

“Namun sampai dengan berakhirnya kontrak per Desember 2020 Mesin Reactor pengolahan air limbah Industri tidak berfungsi,”jelas Wahyudi.

Menurut Wahyudi, dalam pembangunan Pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah LINDI tersebut, volume pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai RAB, namun dilaporkan telah sesuai dengan RAB untuk mendapatkan pembayaran 100 % sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.015.056.093.

“kasus ini terus didalami dan terus dilakukan penyidikan lebih lanjut, guna mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lainnya atau tidak,” pungkasnya (Budi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS