bendera

Jumat, 24 April 2026    17:20 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Sulsel Terima Uang Kerugian Negara Rp 3.5 Miliar Kasus Honor Satpol PP


TB/ips,    09 November 2022,    20:44 WIB

Kejati Sulsel Terima Uang Kerugian Negara Rp 3.5 Miliar Kasus Honor Satpol PP
Foto: Doc Kejati Sulsel saat menerima uang pengembalian kerugian negara

Sulsel-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menerima uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 3.5 miliar dari perkara dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium dan tunjangan operasional Satpol PP di 14 Kecamatan periode 2017-2022.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R Febrytrianto mengatakan, pihaknya telah menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 3.5 miliar dalam bentuk uang tunai.

"Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulsel telah menerima uang pengganti kerugian negara dari perkara penyalahgunaan honor dan tunjangan operasional Satpol PP sebesar Rp 3.5 miliar dalam bentuk tunai," kata Febrytrianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu 9/11.

Ia menyebutkan pengembalian uang tersebut dilakukan oleh 27 Camat Kota Makasar peruode 2017-2022.


Terkait dengan adanya pengembalian uang kerugian negara tersebut, Febrytrianto secara tegas mengatakan, bahwa proses hukum dalam perkara ini terus akan tetap berjalan. 

"Ini masih dalam proses, nanti akan kita lihat perkembangannya dalam penyidikan karena penyidikannya masih berjalan," tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa dari 27 Camat dan jajarannya yang mengembalikan uang kerugian negara Rp3,5 miliar. Masing-masing jumlahnya tidak sama yang dikembalikan. 

"Paling sedikit yang dikembalikan itu sebesar Rp7.700.000, dan yang paling besar itu Rp300 juta," katanya.

"Jadi pengembalian ini, adalah pihak yang ada hubungannya dari perkara ini," sambung Febrytrianto.

Namun demikian ia membeberkan, uang yang terkumpul sebesar Rp 3.545 miliar lebih nantinya akan dititipkan kembali ke Bank BRI dan akan diperhitungkan lagi dalam perhitungan kerugian negara, dalam tuntutan dan putusan hakim.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS