bendera

Jumat, 24 April 2026    16:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


2 Tersangka Penyelundupan Senpi Diserahkan ke Jaksa


rahman,    14 Oktober 2022,    22:40 WIB

2 Tersangka Penyelundupan Senpi Diserahkan ke Jaksa
2 Tersangka Penyelundupan Senpi Diserahkan ke Jaksa

Jayapura-Mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Yalimo menyerahkan 2 orang tersangka dengan perkara penyelundupan Senjata Api dan Amunisi beserta barang buktinya di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya setelah berkas dinyatakan P21.


2 Tersangka Penyelundupan Senpi Diserahkan ke Jaksa

2 Orang tersangka dan barang bukti tersebut diproses hukum atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/14/VI/2022/Papua/Res Yalimo Tanggal 29 Juni 2022.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Yalimo Iptu Ibnu Rudihartono, S.TK., S.IK bersama Kanit Tipidkor Ipda Suhardin.” Ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH, di Jayapura, Jumat (14/10).

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan bahwa tersangka yang diserahkan yaitu seorang pria berinisial AN (30) dan LLT (42), serta barang bukti berupa 1 Pucuk Senjata Api Laras Pendek Rakitan, 615 Butir Amunisi tajam dan 2 Buah Magazen.


“Ini merupakan hasil dari penangkapan atas 2 tersangka dilakukan pada saat personel Polres Yalimo sedang mengadakan Razia, Rabu (29/10) beberapa waktu waktu lalu di depan Mako Pospol Elelim terhadap kendaraan yang melintas dari arah Jayapura dengan tujuan Wamena di depan,” ungkapnya.

Lanjutnya, kemudian anggota yang tengah melaksanakan razia tersebut melihat adanya kendaraan roda dua Jenis Honda Verza warna Putih tanpa Nopol milik pelaku, Setelah itu anggota langsung mengerahkan pelaku ke dalam Pospol Elelim untuk dilakukan pemeriksaan.

Akibatnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AN (30), anggota berhasil menemukan 2 buah jerigen 5 liter yang berisikan ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api Pistol rakitan jenis FN yang juga diisi dalam jerigen serta 2 magasen Senjata Api jenis V2 Sabhara dan magasen SS1.

Kombes Pol Kamal menambahkan, Amunisi Magasen dan satu pucuk senjata api tersebut diketahui akan diserahkan kepada KKB Wilayah Nduga pimpinan Jenderal Egianus Kogoya, namun sebelum hal tersebut terjadi, AN telah lebih dulu ditahan oleh pihak Kepolisian.

“Melalui pengembangan kasus yang dilakukan oleh Kepolisian, sehingga ditemukan jaringan baru yakni LLT (42) yang juga merupakan penyalur amunisi untuk diserahkan kepada KKB,” jelas Kabid Humas.

Kini Tersangka AN (30) dan LLT (42) disangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHPidana.

“Selanjutnya 2 Tersangka akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jayawijaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kamal.(Rahman)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS