bendera

Jumat, 24 April 2026    16:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tersangka Korupsi Dana KUR di Bank BUMN Denpasar Segera Disidangkan


TB/ips,    13 Oktober 2022,    21:53 WIB

Tersangka Korupsi Dana KUR di Bank BUMN Denpasar Segera Disidangkan
Foto : Kasintel Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyantha

Denpasar-Mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri Denpasar telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pada salah satu Bank BUMN di Kota Denpasar periode 2017-2020 ke Pengadilan Tipikor Denpasar.


"Pelimpahan berkas perkara tersebut berdasarkan Nomor Register Perkara: PDS-06/N.1.10/DENPA/10/2022 atas nama terdakwa ORAL," kata Kasintel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha dalam keterangan tertulisnya, Kamis 13/10.

"Berdasarkan bukti yang kuat, terdakwa ORAL dinyatakan bersalah telah melakukan pengajuan permohonan dana KUR secara fiktif sebanyak 26 permohonan pada periode 2017-2020," sambungnya.

Putu menyebutkan, dari seluruh pengajuan permohonan yang diajukan oleh terdakwa ORAL, semua tidak sesuai dengan prosedur.


"Perbuatan terdakwa hanya untuk kepentingan dan menguntungkan diri sendiri," ujar Putu.

"Akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa ORAL menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 697 juta lebih," tandasnya.

Dalam perkara ini tersangka dijerat Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dan ancaman subsider sesuai ketentuan Pasal 3 Pasal 18 ayat (1), (2), (3) dalam undang-undang yang sama beserta ketentuan perubahannya junctis Pasal 55 ayat (1) ke-1 junctis Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Saat ini JPU Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Denpasar masih menunggu Penetapan hari sidang dari Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS