bendera

Jumat, 24 April 2026    14:56 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Jakut Tangkap Pelaku Korupsi dan TPPU di Jaksel


TB/ips,    22 September 2022,    15:40 WIB

Kejari Jakut Tangkap Pelaku Korupsi dan TPPU di Jaksel
Foto: tersangka JER

Jakarta-Mediaindonesianews.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka JER disebuah Apartemen Terrace Pakubuwono Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Rabu 21/9 kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB.


Penangkapan tersangka JER dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rolando Ritonga dilakukan lantaran tersangka JER tidak memenuhi panggilan tim penyidik yang dilakukan secara patut sebanyak tiga kali.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara M Sofyan Iskandar Alam mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, JER langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah dieksekusi, JER langsung dibawa ke Kantor Kejari Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Kamis 22/9.


"Dia (JER) diperiksa sebagai saksi dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Sofyan.

Tersangka JER diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari hasil korupsi dalam Penyaluran Kredit Modal Kerja yang disalurkan oleh Bank DKI Cabang Kelapa Gading, Jakarta Utara tahun 2013 sebesar Rp 16.500 milyar kepada PT Solusi Imaji Media.

Tersangka JER disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Dan Pasal 3 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Dan Pasal 3 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Saat ini dilakukan penahanan terhadap tersangka JER selama 20 hari kedepan dirutan Polres Metro Jakarta Utara, terhitung tanggal 21 September 2022 - 10 Oktober 2022," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS