bendera

Jumat, 24 April 2026    14:57 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Bekuk Sat Reskrim Polres Sibolga


LS,    07 September 2022,    00:53 WIB

Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Bekuk Sat Reskrim Polres Sibolga
Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Bekuk Sat Reskrim Polres Sibolga

Sibolga-Mediaindonesianews.com: Polres Sibolga mengamankan ARH alias R (42) warga Jalan Tgk Benu no 38 Kelurahan Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh karena diduga melakukan pelecehan terhadap Bunga (nama samara) anak dibawah umur, Rabu (31/8)


Terduga pelaku diamankan setelah laporan Anita Kesuma Atmanegara, S.Pi (38) karyawan Honor, jalan Bangau no 15 Kel A.Habil Sibolga. Setelah tsk diperiksa mengaku bernama ARH Als R,42 tahun,wiraswasta,Jln Tgk Benu no 38 Kel Punge Blang Cut Kec Jaya Baru Banda Aceh.

Kejadian tersebut dilakukan pertama kali oleh terduga pelaku pada hari Rabu, (31/08) sekitar pukul 08.00 WIB di jalan Bangau Kelurahan A.Habil Sibolga. Saat itu terduga pelaku yang berprofesi sebagai tukang bekam kesehatan, ingin membekam kakek bunga, disitulah terduga pelaku mengenal Bunga dan melihatnya pertama kali.

Selanjutnya terduga pelaku menggendong Korban ke kamar mandi dengan dalih mau memandikan, namun bukannya memandikan, terduga pelaku malah memegang kemaluan korban dan setelah selesai terduga pelaku memberikan uang Rp10.000.


Akibat perbuatan yang telah dilakukan terhadap Korban, kini bunga mengalami Depresi.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku saat ini ditahan di Polres Sibolga karena diduga telah melakukan tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1) Undang undang RI no 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Milyard. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS