bendera

Jumat, 24 April 2026    13:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Residivis Pencurian, Ditangkap Kasus Narkotika


tim red/ls,    21 Agustus 2022,    02:22 WIB

Residivis Pencurian, Ditangkap Kasus Narkotika
Tersangka Pemilik Narkotika

Sibolga-Mediaindonesianews.com: Polres Sibolga mengamankan laki-laki terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja di Jalan Sutoyo S, Kelurahan Pasar Baru, Sibolga ketika dilakukan penggeledahan laki-laki yang membawa becak motor (bentor) tersebut dari dalam tempat duduknya ditemukan 20 paket kecil ganja terbalut plastik warna hijau dan dibungkus plastik minuman saset, Jum'at,(12/08)


Residivis Pencurian, Ditangkap Kasus Narkotika

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, SH., S.IK melalui Kasi Humas Polres Sibolga AKP R. Sormin, S.Ag menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi tentang seorang laki-laki yang diduga membawa Narkotika jenis Ganja.

"Saat dilakukan penyelidikan pada Jum'at,(12/8) Pukul 15.00 WIB, terlihat tersangka mengemudikan bentor dengan Nopol BB 5081 NN di Jalan Sutoyo S menuju terminal Sibolga, tepat dihalte tangga seratus Sibolga, betor yang dikemudikan tersangka dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan dan dari dalam busa tempat duduk penumpang ditemukan 20 bungkus kecil ganja terbalut plastik warna hijau" katanya.

Setelah diamankan, lanjut Sormin laki-laki berinisial JS alias B alias PR (33) dites urine dan hasilnya positif mengandung Marijuana.


"Tersangka mengaku mengkonsumsi ganja terakhir pada Rabu, (10/08) pukul 23.00 WIB dipinggir sungai dekat rumahnya" ujarnya.

Lebih lanjut Sormin menjelaskan bahwa, JS alias B alias R merupakan resedivis beberapa kasus pencurian dari tahun 2010 sampai 2017

"Tahun 2010 tersangka pernah dihukum 1 Tahun, Tahun 2015 dihukum 2 Tahun 5 Bulan dan pada tahun 2017 tersangka dihukum selama 3 Tahun 3 Bulan, semuanya kasus pencurian dan sebelum diamankan ternyata tersangka telah melakukan curanmor bersama dengan tersangka BKL yang saat ini ditahan." jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam melanggar pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, SH., MH berharap masyarakat dapat ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba.

"Jika masyarakat melihat adanya peredaran narkotika di sekitarnya segera informasikan kepada kami dan tidak perlu takut karena kami jamin kerahasiaannya." Pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS