bendera

Jumat, 24 April 2026    13:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sat-Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur


JP,    19 Agustus 2022,    22:44 WIB

Sat-Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Sat-Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Cibinong-Mediaindonesianews.com: Sat-Reskrim Polres Bogor mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh sekelompok orang diwilayah Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari Bogor. Aksi pencabulan tersebut terjadi pada bulan Desember tahun 2021 dan baru diketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada bulan Februari 2022 ke pihak kepolisian.


Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin SH., S.IK., MH mengatakan bahwa, kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah yang merupakan tempat para pelaku dan korban sering berkumpul.

“Jadi awalnya korban AR (16) dan AG (16) ini, di cekoki minuman keras terlebih dahulu oleh para pelaku, saat itulah adanya kesempatan para pelaku yang berjumlah delapan orang ini melakukan pencabulan terhadap korban AR secara bergantian, sedangkan korban AG dicabuli oleh seorang pelaku yang merupakan seorang tokoh pemuda di Desanya” ungkap Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolres, berhasil mengantongi identitas para pelaku dan menangkap 5 orang pelaku, diantaranya yakni; AR, GP, HA, RM, dan RA. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.


“dari pengungkapan tersebut, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek serta satu potong bra, dan celana dalam juga celana jeans milik korban.” Katanya.

Menurut Kapolres, atas perbuatan para pelaku akan jerat dengan pasal 81 ayat 1 Jo 76D dan atau Pasal 82 Jo 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“ancaman pidananya minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak 15 Miliar Rupiah” pungkas AKBP Iman Imanuddin. (JP)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS