bendera

Jumat, 24 April 2026    12:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Pelaku Pecurian dan Kekerasan Diamankan Polsek Nanggung Bersama Tim Resmob Polres Bogor


Jp,    06 Juli 2022,    22:57 WIB

Pelaku Pecurian dan Kekerasan Diamankan Polsek Nanggung Bersama Tim Resmob Polres Bogor
Polres Bogor

Kab Bogor-Mediaindonesianews.com: Unit Reskrim Polsek Nanggung bersama Resmob Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pencurian Handphone yang terjadi di peternakan ayam milik CV. Asta Kencana di wilayah Desa Batu Tulis, Kecamatan Nanggung, pada 25 Juni 2022 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Rahman Nurjaman mengatakan bahwa, pengungkapan kasus pencurian ini, berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang di terima Polsek Nanggung.

"Kami langsung merespon kejadian tersebut dan melakukan olah TKP. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bogor, dalam penyelidikan kasus ini, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial C alias K (30) yang saat itu hendak ditangkap sempat melakukan perlawanan, serta mencoba untuk melarikan diri sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur." Katanya.

Menurut Ipda Rahman, dari pengakuan pelaku C dalam melakukan aksinya, dirinya tidak sendirian melainkan bersama seorang temannya berinisial R (44) yang hingga saat ini masih DPO.

"Jadi, dalam melakukan aksinya ini, tersangka memanjat pagar dengan menggunakan sebuah tangga, selanjutnya pelaku menuju Pos jaga dimana Korban EF dan HS sedang tertidur, pelaku lalu bangunkan korban dengan menggunakan senjata tajam dan meminta handphone yang berada di pos tersebut, namun kedua korban ini melakukan perlawanan dengan bambu dan kayu, sehingga timbul aksi perkelahian yang menyebabkan EF dan HS mengalami luka bacok dan pelaku berhasil mengambil dua buah handphone." Paparnya.

Lebih lanjut Ipda Rahman menjelaskan bahwa, akibat pencurian tersebut, dua orang karyawan peternakan yakni EF dan ES mengalami luka di bagian tangan dan pundak, akibat terkena sayatan golok dan samurai yang dibawa pelaku. Saat ini kedua korban masih mendapatkan tindakan medis di RSUD Leuwiliang.

"Atas perbuatannya, Pelaku akan kita kenakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara", tutupnya.***




banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS