bendera

Jumat, 24 April 2026    11:39 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Brigjen TNI Yus Adi Didakwa Dugaan Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD


TB/ips,    28 April 2022,    03:39 WIB

Brigjen TNI Yus Adi Didakwa Dugaan Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD
Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah (YAK) dan Ni Putu Purnamasari (NPP) saat didakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Jakarta-Mediaindonesianews.com - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang dakwaan pertama terhadap Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah (YAK) dan Ni Putu Purnamasari (NPP).


Brigjen TNI Yus Adi Didakwa Dugaan Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Brigjen TNI Faridah Faisal dan Hakim anggota Brigjen TNI Hanifan Hidayatullah, dan Laksamana Pertama TNI Fahzal Hendri serta para Oditurat Militer selaku Penuntut Umum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, kedua terdakwa Brigjen TNI YAK dan NPP didakwa terkait kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013-2020.

"Keduanya didakwa atas perkara dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013 - 2020," kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Rabu 27/4/2022.


Brigjen TNI Yus Adi Didakwa Dugaan Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD

Ia menambahkan, kedua terdakwa mempunyai peran yang berbeda, Brigjen TNI YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD sejak Maret 2019, sedangkan NPP selaku Direktur Utama PT. Griya Sari Harta.

Sebelumnya diberitakan, penempatan dana TWP AD yang dikelola oleh terdakwa tidak sesuai dengan ketentuan dan investasi berdasarkan keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/181/III/2018 tanggal 12 Maret 2018.

Dana yang berasal dari gaji prajurit TNI yang dipotong melalui sistem auto debit setiap bulannya disalah gunakan oleh terdakwa guna kepentingan pribadi serta menguntungkan diri sendiri.

"Dengan cara, Brigjen YAK mentransfer dana tersebut ke rekening NPP dengan alasan untuk pengadaan kavling perumahan prajurit TNI," ungkapnya.

Diketahui, dalam perkara ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 127.736 miliar. Hal ini berdasarkan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Atas perbuatannya keduanya didakwa dengan dakwaan, Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 8 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sidang ditunda hingga Kamis 12 Mei 2022 dengan agenda persidangan yaitu Pembacaan Eksepsi dari Terdakwa maupun Penasihat Hukum Terdakwa.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS