bendera

Jumat, 24 April 2026    10:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko


rfj-ips,    19 Januari 2022,    23:42 WIB

15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko
15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko

Jakarta-mediaindonesianews.com: Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menangkap Koko Sandoza Fritz Gerald di Jl. Biliton No. 55, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/1)


15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Amankan Koko

Koko Sandoza Fritz Gerald masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Jakpus atas kasus tindak pidana Korupsi yang terjadi pada 14 Februari 2002, bertempat di Kantor PT. Bank Mandiri Cabang Prapatan, Jakarta Pusat.

“Terpidana Koko Sandoza Fritz Gerald bersama dengan terpidana Alexander J Parengkuan, Ir. Aryo Santigi Budihanto, Ahmad Riyadi dan Harianto Brasali berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1568/PID/2005 tanggal 30 Januari 2006 dinyatakan secara bersama-sama terbukti melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp200 juta rupiah, apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.” papar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, SH., MH, Rabu (19/1)

Menurut Bani akibat perbuatan terpidana yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, Negara yaitu PT. Bank Mandiri Cabang Jakarta Prapatan mengalami kerugian sebesar Rp120 Miliar.


“selanjutnya hari ini sekitar pukul 16.00 WIB terpidana Koko Sandoza Fritz Gerald dibawa menuju Jakarta menggunakan pesawat untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1568/PID/2005 tanggal 30 Januari 2006 dan memasukkan terpidana ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat untuk menjalani hukuman penjara” pungkasnya. 


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS