bendera

Jumat, 24 April 2026    08:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polsek Kebun Jeruk Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor


Lian,    29 September 2021,    23:19 WIB

Polsek Kebun Jeruk Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polsek Kebun Jeruk Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Jakarta-mediaindonesianews.com: AS als Caeng (28) dan JI bin Nanang (23) diamankan Polsek Kebon Jeruk lantaran diduga mencuri sepeda motor. Dari tangan kedua pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat tersebut diamankan kunci letter T dan senjata api rakitan, usut punya usut kedua pemuda yang diamankan masih ada hubungan keluarga dan satu diantaranya merupakan residivis.


Polsek Kebun Jeruk Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

"salah satu pelakunya merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 dan sudah di vonis 1,8 tahun dan menurut pelaku aksinya ini yang ke tiga kalinya" ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H. Slamet Riyadi saat press conference, Selasa (28/9).

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Minggu, (26/9) sekira pukul 03.30 WIB di Jalan Persatuan RT 02/04 Kelurahan Sukabumi Selatan Kecamata Kebon Jeruk Jakarta Barat, dimana korban Endek Hasbuloh (39) memarkirkan kendaraan miliknya dalam keadaan terkunci di depan rumah kontrakan yang tertutup oleh pagar dan pintu gerbang yang kebetulan tidak terkunci. Saat itu pelaku yang baru datang dari kampung halaman daerah Sukabumi dengan menggunakan travel, tiba di dekat lokasi kejadian langsung mencari sasaran kendaraan sepeda motor.

"Melihat sasaran pelaku kemudian mengincar mengambil kendaraan korban, kedua pelaku telah membekali diri dengan kunci letter T dan senjata api rakitan yang disimpen di dalam tas ransel warna hitam" kata Kapolsek.


Polsek Kebun Jeruk Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Menurut Kapolsek, dalam melancarkan aksinya kedua pelaku telah berbagi tugas, JI bin Nanang bertugas mengambil sepeda motor sementara rekannya AS als Caeng bertugas berjaga di depan gerbang kontrakan. Aksi pelaku diketahui oleh salah seorang warga yang selanjutnya menghubungi piket buser.

"Setelah di lakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa kunci letter T dan senjata api rakitan yang disimpan dalam tas ransel warna hitam" pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dan pasal 1 ayat 1 UU darurat No. 12 tahun 1951. (lian)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS