bendera

Jumat, 24 April 2026    07:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sinergitas Kejaksaan-TNI Optimalkan Penegakkan Hukum dan Disiplin Prajurit


Tim Red,    16 September 2021,    00:51 WIB

Sinergitas Kejaksaan-TNI Optimalkan Penegakkan Hukum dan Disiplin Prajurit
Sinergitas Kejaksaan-TNI Optimalkan Penegakkan Hukum dan Disiplin Prajurit

Bandung-mediaindonesianews.com: Kababinkum TNI Mayjen TNI Mayjen Wahyoedho Indrajit, SH, MH didampingi Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-08 Bandung Kolonel Chk (K) Sri Widyastuti, SH., MH serta seluruh Penyidik di wilayah Hukum Pengadilan Militer II-08 Bandung melaksanakan kunjungan kerja ke Kejakasaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (15/9).


Sinergitas Kejaksaan-TNI Optimalkan Penegakkan Hukum dan Disiplin Prajurit

Kedatangan Kababinkum TNI beserta stafnya disambut oleh Kajati Jawa Barat Dr. Asep N Mulyana dan jajarannya langsung menuju ruang Kantor Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam pertemuannya Kababinkum TNI menggelar sosialisasi penegakkan hukum dan disiplin keprajuritan, mendapat tanggapan yang positif dari Kajati Jawa Barat karena dalam memproses perkara koneksitas TNI merujuk pada pasal 198 ayat (2) UU NO. 31 THN 1997 penyidikan perkara koneksitas dilaksanakan oleh suatu tim tetap yang terdiri dari Polisi Militer, Oditur dan Penyidik, dalam lingkungan peradilan umum dan Tim tetap dibentuk dengan surat keputusan bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan RI dan Menteri Kehakiman RI.

“Diupayakan sinergitas antar lembaga yaitu Kejaksaan dan TNI dapat terjalin dengan baik sehingga penerapan disiplin dan penegakkan hukum dalam perkara koneksitas dapat berjalan dengan optimal,” ujar Kababinkum TNI.


Sinergitas Kejaksaan-TNI Optimalkan Penegakkan Hukum dan Disiplin Prajurit

Lebih lanjut Kababinkum TNI menyampaikan bahwa sinergitas dalam penegakkan hukum terutama untuk perkara koneksitas, yaitu tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang masuk dalam lingkungan Peradilan Umum dan lingkungan Peradilan Militer agar terciptanya keadilan dan kepastian hukum serta tidak terjadi disparitas/perbedaan dalam tuntutan pidana yang dijatuhkan.

Sementara itu, Kajati Jawa Barat Dr. Asep N Mulyana menanggapi dengan baik sosialisasi yang disampaikan Kabinkum TNI, dengan harapan yang sama yaitu terciptanya sinergitas yang baik antara Kejaksaan dan TNI.

“Kami sangat berterimakasih kepada TNI dalam hal ini Kababinkum TNI beserta stafnya yang telah meluangkan waktu berkunjung untuk menyampaikan sosialisasinya, semoga kedepan dalam penerapan hukum yang terkait pidana koneksitas dapat berjalan dengan baik,” katanya.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS