bendera

Jumat, 24 April 2026    07:58 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati NTT Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp.11 Milyar


ips,    07 September 2021,    23:01 WIB

Kejati NTT Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp.11 Milyar
Kejati NTT Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp.11 Milyar

Kupang-mediaindonesianews.com: Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil memulihkan keuangan Negara senilai Rp.11 miliar dari beberapa tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya pada tahun 2018 lalu, dan telah berkekuatan hukum tetap. Uang tersebut diserahkan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Dr. Yulianto kepada Direktur Bank NTT Alex Riwu Kaho, di Kantor Kajati NTT.


Dalam keterangan persnya Kajati NTT, Yulianto mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara yang dialami oleh Bank NTT senilai Rp 128 miliar dimana sebelumnya, Kejati NTT juga telah menyita Rp 9,5 miliar dalam kasus tersebut.

“Selain uang senilai Rp 11 miliar, Kejati NTT juga menyerahkan sejumlah aset baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Seperti mobil, tanah dan gedung serta apartemen milik para tersangka dalam kasus itu,” ujarnya, Selasa (7/9)

Lebih lanjut Kajati NTT mejelaskan bahwa uang senilai Rp 11 miliar rupiah tersebut sebelum diserahkan dititipkan terlebih dahulu pada Bank Mandiri yang kini telah diserahkan kembali kepada Bank NTT selaku pemilik uang. Sedangkan barang bukti yang disita sebanyak 778, dan semuanya telah ingkrah di Mahkamah Agung (MA).


“Uang ini dulu kami sita, kami titipkan di Bank Mandiri cq. Bank NTT. Ini baru langkah awal, setelah ini akan ada tim yang diketuai oleh Bapak Wakajati serta anggotanya nanti Kajari Kupang bersama seluruh jajarannya, serta Adpidsus dan Asintel dan Bank NTT, untuk segera apraiser penuh,” jelasnya.

Dalam kasus korupsi lanjut Kajati, tujuan utamanya bukan soal berapa banyak orang yang dipenjarakan tapi soal bagaimana menyelamatkan uang negara sebanyak-banyaknya dalam kasus korupsi.

“saya berharap kasus korupsi pemberian fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya merupakan kasus yang terakhir yang terjadi pada Bank NTT.” Pungkasnya (ips)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS