bendera

Jumat, 24 April 2026    04:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Ganja di Perbatasan RI-PNG


ipungs,    12 Mei 2021,    15:02 WIB

TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Ganja di Perbatasan RI-PNG
TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Ganja di Perbatasan RI-PNG

Jayapura-mediaindonesianews.com: Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Pitewi dan personel Bea Cukai menggelar Sweeping di jalan Lintas Pitewi menuju Kp Kriko di depan Pos Pitewi Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom.


TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Ganja di Perbatasan RI-PNG

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani, SH.,M.Tr.(Han), dalam keterangan mengatakan bahwa, kegiatan sweeping gabungan antara personel Satgas Pamtas 131/Brs bekerja sama dengan Dinas Bea Cukai dengan kekuatan 8 orang TNI dan 4 orang dari Dinas Bea Cukai. 

“Kegiatan ini berhasil menggagalkan penyelundupan 11 kantong plastik berisi paket besar ganja kering seberat 800 gram,” ujarnya, Rabu (12/05).

Lebih lanjut dikatakan Dansatgas bahwa pelaku ditangkap saat melintas di depan pos dengan menggunakan kendaraan motor Honda Beat warna putih, dari tangan pelaku ditemukan 11 bungkus daun ganja kering terdiri dari 8 bungkus menggunakan plastik warna bening dan 3 bungkus plastik warna hitam yang disimpan di kap bagian bawah motor. 


TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Ganja di Perbatasan RI-PNG

“Dari keterangan pelaku rencana ganja tersebut akan dijual kembali di wilayah Apepura, kota Jayapura,” katanya.

Saat ini 1 orang pelaku dan barang bukti 11 paket ganja 800 gram, uang tunai Rp 170 ribu, 2 buah korek api, 1 motor Beat warna putih, 1 karung daun singkong, 1 karung singkong dan 1 karung sagu basah sudah diserahkan kepada pihak berwenang.

“dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, Satgas rutin menggelar kegiatan sweeping di seluruh jajaran Pos Satgas Pamtas RI- PNG Yonif 131/Brs. Hal ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan keluar masuknya barang-barang ilegal di wilayah Jayapura.” Pungkasnya

Sementara itu, Kasi Penindak Bea Cukai Robinsar Samosir sangat mengapresiasi atas kerja sama yang dilakukan Satgas Yonif 131/Brs khususnya Pos Pitewi dengan Dinas Bea Cukai. 

“kami berterima kasih banyak atas bantuan yang diberikan personel Satgas Pamtas Yonif 131/Brs pada kami dalam upaya mencegah barang-barang ilegal yang masuk dari PNG ke wilayah Indonesia,” katanya.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS