bendera

Jumat, 24 April 2026    01:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Obat Daftar G Marak Dijual Bebas Di Toko Obat Jakarta Utara


Budi,    19 Maret 2025,    02:05 WIB

Obat Daftar G Marak Dijual Bebas Di Toko Obat Jakarta Utara
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Masyarakat Jakarta Utara mengeluh salah satu pemicu maraknya aksi tawuran dan premanisme di wilayahnya akibat bebasnya peredaran obat keras berjenis tramadol. Obat yang dalam kategori daftar G (Gevaarlijk=Berbahaya) tersebut dijual bebas di toko-toko obat atau toko kosmetik, bahkan ada juga penjualan di apotik namun tanpa melalui resep dokter.


Obat Daftar G Marak Dijual Bebas Di Toko Obat Jakarta Utara

Salah satu Ketua RW di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara mengungkapkan bahwa, banyak anak-anak muda yang didapati mengonsumsi obat terlarang tersebut dan malam mereka melakukan aksi tawuran.

“kami pernah mendapati mereka sedang mengomsumsi obat tersebut dan malamnya mereka melakukan tawuran” katanya memohon namanya tidak di sebut, Selasa (18/3).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa obat-obatan tersebut mudah didapat meski tanpa resep dokter.


“salah satu penyebab mereka berani melakukan aksi tawuran di karenakan mengkomsumsi obat-obat Tramadol yang sangat mudah didapat melalui toko-toko kosmetik atau toko-toko obat” ujarnya.

Ia pun berharap aparat penegak hukum bisa merazia toko-toko atau apotek yang memperjualbelikan obat terlarang tersebut tanpa ketentuan yang berlaku.

“kami berharap para aparat penegak hukum atau kepolisian merazia tempat penjualan obat terlarang tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada penjual” pungkasnya.

Awak media mencoba menyusuri beberapa toko obat dan di dapati seorang anak muda yang sedang membeli obat Tramadol tanpa resep dokter di wilayah Semper Barat dengan harga 1 strep isi 12 Rp40.000, sedangkan pemilik toko ketika dikonfirmasi enggan menyebut obat tersebut didapat dari mana.

Seperti diketahui Tramadol merupakan jenis obat keras yang dilarang dijual bebas tanpa resep dokter. Karena menurut Pakar obat tersebut dapat berdampak buruk bagi yang mengosumsi jika tanpa resep dokter.

Tramadol juga dapat mempengaruhi emosi dan perilaku yang disebabkan adanya ketidakseimbangan zat kimia di otak karena penggunaan obat ini dapat meningkatkan risiko perubahan suasana hati yang ekstrem, termasuk agresivitas dan ketika efek obat mulai hilang, pengguna sering merasa gelisah atau frustrasi, yang dapat memicu perilaku agresif sehingga dampaknya dapat mengganggu hubungan sosial dan meningkatkan risiko konflik dengan keluarga atau teman. (budi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS