bendera

Kamis, 03 September 2026    08:20 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Halsel Dalami Dugaan Jual Beli Kayu Ilegal


Tim Red,    27 Februari 2025,    11:23 WIB

Polres Halsel Dalami Dugaan Jual Beli Kayu Ilegal
istimewa

Halsel-Mediaindonesianews.com: Dugaan jual beli kayu ilegal kian marak terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bahkan aktifitas angkutan kayu olahan dan jual beli ilegal tersebut dilakukan secara terbuka.


Dari penelusuran awak media di lapangan menemukan adanya aktifitas pembongkaran kayu olahan menggunakan kapal, di pantai kompleks Tanah Abang, Desa Labuha, Kecamatan Bacan, kayu berjumlah 7 kubik tersebut berasal dari Desa Yoyok, Kecamatan Mandioli Selatan, yang nantinya di pasok ke pangkalan Kayu UD. Hadisa Putri.

Diketahui dalam pengangkutan olahan kayu 7 kubik tersebut ditemukan 2 dokumen yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Yoyok, Efendi Husen, nomor: 140/46/DY/2025 dengan pemilik kayu atas nama Muhit (37) dan nomor: 140/45/DY/2025, atas nama Ican (35). Dalam surat keterangan tersebut menerangkan bahwa kayu berasal dari kebun masyarakat, dengan tujuan Labuha dan pengunaan kebutuhan rumah tangga dengan mengunakan alat angkut lombot.

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Halsel, Aipda Ikram Tuatoy, saat di konfirmasi mengatakan bahwa kayu tersebut ada dokumen yang menerangkan berasal dari lahan perkebunan masyarakat sehingga tidak dapat di tahan.


“kami tidak bisa tahan karena surat asal usul kayu dari desa ada dan kayu itu diambil dari lahan kebun masyarakat, untuk itu tetap kami tindak lanjut” katanya, Selasa (25/2)

Lebih lanjut Aipda Ikram menjelaskan bahwa, pihaknya akan menanyakan lebih lanjut ke pihak kehutanan terkait dokumen yang di keluarkan Desa Yoyok.

"Kebutuhan rumah tangga itu luas adik, untuk semua itu kami harus tanyakan pihak kehutanan apakah dengan dokumen yang ada itu bisa memenuhi unsur perbuatan melawan hukum  atau tidak, makanya kami ambil keterangan dulu" ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPTD KPH Halmahera Selatan, Fajri Ahmad, mengatakan bahwa sesuai ketentuan meskipun sumber kayu dari masyarakat tidak tidak bisa di jual ke pangkalan.

"Sesuai ketentuan, sumber kayu walaupun dari lahan perkebunan yang statusnya Area Pengguna Lain (APL) tidak dapat di jual ke pangkalan Kayu, yang diperbolehkan itu jual ke industri" ujar Fajri

Menurut Fajri, surat keterangan Kepala Desa tidak bisa di pakai dalam jual beli kayu, yang dapat di jual belikan adalah industri yang memiliki Surat Keterangan Sah Hasil (SKSH) Kayu.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS