bendera

Jumat, 24 April 2026    01:28 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Ketua PWI Sumsel Laporkan Zulmasyah DKK ke Polda Sumsel


Hadi,    27 Februari 2025,    11:17 WIB

Ketua PWI Sumsel Laporkan Zulmasyah DKK ke Polda Sumsel
istimewa

Palembang-Mediaindonesianews.com: Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kurnaidi sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang dikeluarkan oleh Zulmansah Sekedang sebagai ketua PWI dan Wina Armada sebagai Sekretaris Jenderal dengan mengatasnamakan PWI versi KLB berbuntut panjang.


Pasalnya, Kurnaidi selaku Ketua PWI Sumsel yang sah berdasarkan SK Kemenkumham dengan no. AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024, melaporkan Zulmansah Sekedang, Jon Heri, Wina Armada dan Mirza Zulhadi dan Jon Heri Mardin sebagai pihak yang ditunjuk Plt. Ketua PWI Sumsel ke Polda Sumsel dengan laporan Polisi No. LP/B/279/II/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 26 Februari 2025.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua PWI Sumsel melalui Ketua LKBPH PWI Sumsel Dicky Irawan, SH terungkap, bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Zulmansah Sekedang DKK, sesuai dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 263, 310 KUHP junto 433 KUHP.

Para terlapor diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum melakukan pemalsuan surat, pencemaran nama baik dan penyerangan kehormatan terhadap pelapor yang dilakukan oleh Zulmansah Sekedang DKK.


Ketua PWI Sumsel Kurnaidi didampingi Ketua LKBPH PWI Sumsel Dicky Irawan, SH kepada wartawan, membenarkan pihaknya telah membuat laporan Polisi terkait permasalahan itu. Menurutnya, sebagai ketua PWI Sumsel yang sah dia merasa perlu mengambil langkah tersebut, karena dinilainya SK yang dikeluarkan oleh Zulmansah Sekedang itu tidak mendasar dan merugikan dirinya dan organisasi.

"Sebagai ketua PWI Sumsel yang terpilih berdasarkan hasil Konferensi, jelas saya merasa dirugikan dengan adanya SK pemberhentian saya sebagai ketua PWI Sumsel dan penunjukkan Jon Heri Mardin sebagai Plt. Ketua PWI Sumsel yang dikeluarkan oleh Zulmansah Sekedang," katanya.

Lebih lanjut Kurnaidi mempertanyakan legitimasi Zulmansah Sekedang yang mengeluarkan SK tersebut. Apalagi menurutnya, sampai saat ini Hendri CH. Bangun sebagai ketua PWI yang sah berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024.

"Kalau kita mengacu pada legalitas yang berdasarkan undang - undang yang berlaku di negara kita, Hendri CH. Bangun adalah Ketua PWI yang sah. Jadi, SK yang dikeluarkan Oleh Zulmansah DKK yang mengatas namakan PWI itu jelas pemalsuan. Karena itu kita membawa permasalahan ini ke pihak kepolisian," kata Kurnaidi. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS