bendera

Jumat, 24 April 2026    01:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Pulau Taliabu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan MCK


benz,    17 Februari 2025,    20:54 WIB

Kejari Pulau Taliabu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan MCK
istimewa

Taliabu-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu memeriksa tersangka S selaku PPK dalam kegiatan Pembangunan MCK Individual pada Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2022, Senin (17/2) bertempat di Kejaksaan Negeri Ternate.


Kejari Pulau Taliabu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan MCK

Kepala Kejari Pulau Taliabu, Nur Winardi, SH., MH menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan pengembangan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan MCK Individual pada Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2022.

“berdasarkan hasil pengembangan, tim juga telah menetapkan MR sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP – 40/Q.2.19/Fd.2/02/2025 tanggal 17 Februari 2025.” katanya

Lebih lanjut Nur Winardi menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan kedua tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Penahanan tersangka S berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN – 43/Q.2.19/Fd.2/02/2025 tertanggal 17 Februari 2025 dan untuk tersangka MR berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN – 42/Q.2.19/Fd.2/02/2025 tertanggal 17 Februari 2025.


“kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Ternate” ujarnya.

Seperti diketahui, peran tersangka MR sebagai Direktur PT. Damai Sejahtera Membangun (PT. DSM), pada tahun 2022 diminta oleh tersangka S untuk mencari 3 perusahaan dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mengerjakan MCK Individual di Kabupaten Pulau Taliabu.

Selanjutnya tersangka MR membawa 3 perusahaan yakni CV. Tiga Putri Blessing, CV. Joels dan CV. Generous dan setelah anggaran pembangunan MCK ditransfer ke masing-masing rekening perusahaan tersebut, kemudian tersangka S meminta tersangka MR untuk menarik kembali uang tersebut dari 3 perusahaan, kemudian uang tersebut di masukan kedalam Rekening PT. DSM dan tidak lama kemudian uang tersebut ditarik dari Rekening PT. DSM dan diserahkan kepada tersangka S. (benz)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS