bendera

Jumat, 24 April 2026    03:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Dugaan Korupsi APD Kemenkes, PGA dan Aktivis Bali Desak KPK Tangkap Demer


JroB,    05 Desember 2024,    21:14 WIB

Dugaan Korupsi APD Kemenkes, PGA dan Aktivis Bali Desak KPK Tangkap Demer
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Perkumpulan Gerakan Aktivis (PGA) dan aktivis Bali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap dan menetapkan Gde Sumarjaya Linggih alias Demer sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020-2022. Pernyataan tersebut disampaikan PGA saat menggelar unjuk rasa di depan kantor KPK, Kamis (5/12)


Menurut koordinator aksi, Mutalib Yamco menyatakan bahwa, aksi tersebut dilatarbelakangi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan kerugian negara mencapai Rp319 Miliar dan dugaan keterlibatan Demer dalam kasus korupsi APD Covid-19. 

“Demer diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi APD di Kemenkes, mengingat posisinya sebagai Komisaris di PT Energi Kita Indonesia (EKI) yang mendapatkan proyek pengadaan APD melalui penunjukan langsung dari Kemenkes.” katanya

Sementara itu Angas, aktivis Bali yang turut serta dalam aksi tersebut mencurigai keterlibatan Demer karena diduga ikut mengintervensi Kemenkes untuk mendapatkan proyek tersebut.


“Demer sebagai anggota DPR yang masih aktif telah memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi.” ujarnya

Lebih lanjut Angas juga menyoroti perubahan susunan struktur komisaris di PT EKI, yang menurutnya menunjukkan bahwa Demer masih menjabat sebagai Komisaris PT EKI saat perusahaan tersebut mendapatkan penunjukan langsung dari Kemenkes.

"Ini menyangkut uang rakyat dan jiwa manusia pada masa pandemi Covid-19, kenapa kok tega seperti itu?" katanya.

Aksi tersebut menjadi sorotan mengingat KPK telah menahan dua dari tiga tersangka dalam kasus korupsi APD Kemenkes, yaitu Budi Sylvana dan Satrio Wibowo sementara tersangka lainnya, Ahmad Taufik masih dalam proses penyelidikan.

KPK telah menyatakan bahwa proses pengadaan APD yang dilakukan para tersangka melanggar aturan yang berlaku, termasuk penetapan PPK dengan tanggal backdate, pembayaran tanpa kontrak, dan penentuan harga yang tidak sesuai dengan harga pasar.

PGA dan para aktivis Bali mendesak KPK untuk segera menangkap Demer dan menjeratnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi APD Kemenkes.  Mereka juga mendesak KPK untuk tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku korupsi, tanpa memandang status dan jabatan mereka.*** (Jro)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS