bendera

Jumat, 24 April 2026    03:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tempat Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang Kembali Terbakar


Hadi,    18 November 2024,    18:11 WIB

Tempat Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang Kembali Terbakar
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Sedikitnya tujuh tempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) di wilayah kebun sawit Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (17/11) sekitar pukul 19:00 WIB. Aparat kepolisian belum berhasil mengamankan pemilik lahan, sekaligus pemilik penyulingan minyak yang terbakar tersebut padahal semua tempat penyulingan tersebut mempunyai pemilik masing-masing.

Dari penelusuran awak media dilapangan serta berbagai sumber yang tidak mau disebut namanya menjelaskan bahwa api diduga berasal dari dalam parit perusahaan di tempat penyulingan minyak ilegal yang lokasi berasal didalam kebun sawit.

"Saya lihat api itu diduga asalnya dari dalam parit pada, Minggu (17/11) sekitar pukul 19:00 WIB. Sebab, dalam parit itu ada ceceran minyak mentah ilegal. Selanjutnya, api itu menjalar ke tempat penyulingan minyak ilegal," ujarnya, Senin (18/11).

Lebih lanjut sumber itu menjelaskan bahwa, peristiwa kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa. Namun kuat dugaan pemilik lahan dan pemilik masakan adalah oknum mantan kades inisial MH.

"Diduga pemilik lahan dan tempat masakan tersebut adalah oknum mantan kades berinisial MH dan istrinya berinisial S yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Muba," jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata ketika dikonfirmasi wartawan mengungkapkan bahwa, pihaknya tengah melakukan proses hukum.

"Proses penegakkan hukum tetap jalan, " ujarnya singkat.

Sementara itu, oknum mantan kades berinisial MH dan isterinya berinisial S ketika dikonfirmasi via whatsapp belum memberikan tanggapan meskipun ditunggu sekian waktu masih juga belum memberikan jawaban

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan bahwa anggotanya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"untuk melengkapi tahapan administrasi nya dari hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi baru kita dapat menetapkan tersangka " katanya.

Sedangkan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Andi Rian R Djajadi, S.IK., MH dengan singkat mengatakan bahwa anggota saat ini lagi fokus melakukan pemadaman api.

"Anggota kami saat ini fokus melakukan pemadaman api" katannya melalui pesan singkat WhatsApp nya. ( Hadi )




banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS