bendera

Jumat, 24 April 2026    03:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Lahat Kembalikan Keharmonisan Antar Tetangga yang Sempat Terlibat Kasus Penganiayaan


Tb/01,    03 Oktober 2024,    18:38 WIB

Kejari Lahat Kembalikan Keharmonisan Antar Tetangga yang Sempat Terlibat Kasus Penganiayaan
Foto dok: Kejaksaan Negeri Lahat

SUMSEL-mediaindonesianews.com - Sejumlah jajaran Kejaksaan Negeri Lahat mendatangi rumah korban kasus penganiayaan yang berada di Desa Muara Danau, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.


Kedatangan Korps Adhyaksa itu berdasarkan undangan acara yang diadakan oleh pihak keluarga pelaku dan pihak korban dengan tujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat sekitar bahwa di antara kedua belah pihak yang sebelumnya mempunyai permasalahan sudah berdamai dan saling memaafkan.

Bahwa sebelumnya korban melaporkan tersangka IY yang juga merupakan tetangganya karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya sehingga tersangka IY disangka melanggar ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP. 

Proses perdamaian itu di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Intelijen Zit Muttaqin, S.H., M.H dan Jaksa Penuntut Umum Rachmat Aqbar, S.H, serta Jaksa Fasilitator.


Selain mengundang pihak Kejaksaan Negeri Lahat selaku Penuntut Umum, kedua belah pihak keluarga juga mengundang pihak Penyidik Polsek Kikim Timur, dan pihak tokoh agama, serta perangkat desa setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto mengatakan, kegiatan ini juga merupakan salah satu tahapan dari penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice).

"Atas perkara tersebut Jaksa Fasilitator berperan aktif mempertemukan dan mengupayakan perdamaian antara tersangka dan korban," kata Toto dalam keterangan resminya yang di sampaikan kepada awak media, Rabu (2/10).

"Alhamdulillah dalam pertemuan tersebut korban telah memaafkan tersangka sehingga tercapai kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban," tandasnya.

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat mengajukan perkara ini untuk dihentikan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS