bendera

Jumat, 24 April 2026    04:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


2 Pengedar Sabu Diamankan Polres Mimika


tim red,    29 Agustus 2024,    01:37 WIB

2 Pengedar Sabu Diamankan Polres Mimika
istimewa

Mimika-Mediaindonesianews.com: Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika yang dipimpin oleh Kuar Bin Ops (KBO) Iptu Rumthe bersama 4 personilnya mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Senin (26/8) sekitar pukul 22.30 WIT.


Pelaku berinisial JS (23), diamankan beserta barang bukti berupa 1 buah Handphone merk Vivo Y17 warna Hitam, 1 buah Pirex, dan YW (24) diamankan dengan barang bukti berupa 11 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu, 2 buah bekas pembungkus biskuit Goriorio pembungkus sabu, 1 buah boneka tempat penyimpanan sabu.

Kasihumas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, dalam rilisnya membenarkan bahwa persobel Satuan Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika di dua lokasi berbeda yakni Jalan Hasanuddin dan di Jalan Cendrawasih SP 2 gang Garuda.

“kejadian berawal dari ada informasi yang diterima oleh pihak Kepolisian bahwa ada seseorang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Hasanuddin. Selanjutnya Tim yang mendatangi TKP kemudian mengidentifikasi orang yang dicurigai membawa Narkotika, setelah menemukan target kemudian melakukan penangkapan. Setelah berhasil menangkap JS, dan dilakukan penggeledahan dan interogasi pelaku mengakui bahwa benar pelaku sering mendapatkan paketan Narkotika jenis Sabu dari temannya yang bernama YW yang beralamat di jalan cendrawasih SP 2 gang Garuda.” Papar Hempy.


Lebih lanjut Hempy menjelaskan bahwa, setelah mendapatkan pengakuan pelaku tim kembali melakukan pengembangan dan selanjutnya pada hari Selasa tgl 27 Agustus 2024 sekitar jam 02.00 Wit tim berhasil menangkap pelaku 2 an. YW di jalan Nawaripi depan Pom bensin Timika yang mana dari tangan pelaku tim berhasil menemukan 1 paket kecil Narkotika jenis Sabu milik pelaku 2 YW dan setelah di lakukan penggeledahan dan interogasi pelaku juga mengakui sisa  paketan Narkotika jenis Sabu tersebut masih ada yang mana di simpan pelaku dirumanya yang beralamat di jalan cendrawasih SP 2 gang Garuda Timika.

“Pelaku 2 berinisial YW (24) tahun, dengan barang bukti 11 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu, 2 buah bekas pembungkus biskuit Goriorio pembungkus sabu, 1 buah boneka tempat penyimpanan sabu, 1  buah potongan latban hitam pembungkus sabu, 1  buah Hanphone merek Vivo Y17 warna hijau, 1 buah Hanphone merek Oppo Reno 6 warna biru, 1  unit motor Honda beat warna hitam,” ujarnya.

Menurut Hempy dari pengakuan pelaku tersebut tim membawa pelaku menuju ke rumah pelaku untuk di lakukan penggeledahan dan benar setalah tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku 2 YW yang berlamat di jalan cendrawasih SP 2 gang Garuda Timika dan tim berhasil menemukan 10 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu milik pelaku, selanjutnya tim membawa kedua pelaku beserta barang bukti yang berhasil di sita tersebut dibawa menuju ke kantor Polres Mimika Mile 32 guna di lakukan proses hukum lebih lanjut.

“atas perbuatannya ke dua pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya***

 


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS