bendera

Jumat, 24 April 2026    04:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tilep Uang Retribusi Sampah Untuk Foya-foya dan Main Judol, Kejari Cilegon Jebloskan Dua Pegawai DLH ke Penjara


Tb/01,    16 Agustus 2024,    22:26 WIB

Tilep Uang Retribusi Sampah Untuk Foya-foya dan Main Judol, Kejari Cilegon Jebloskan Dua Pegawai DLH ke Penjara
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti

CILEGON-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri Cilegon menetapkan MR dan RP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pengelolaan Retribusi Pelayanan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon tahun 2020-2021.


Keduanya merupakan pegawai dan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon.

"Tersangka inisial MR merupakan Bendahara Penerimaan pada Sub Bagian Keuangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon dan RP selaku Tenaga Harian Lepas (THL) pada Bendahara Penerimaan pada Sub Bagian Keuangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon," kata Kepala Kantor Kejaksaan Negeri, Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti dalam keterangan resminya, Jumat (16/8).

Diana menambahkan, kasus tersebut bergulir sejak tahun 2020 hingga 2021. Saat itu kata Diana, terjadi adanya penyimpangan dana retribusi sampah yang tidak ditindaklanjuti.


"Ditemukan adanya pembayaran retribusi yang telah diterima oleh MR dan RP namun tidak ditindaklanjuti dengan menyetorkan uang pembayaran retribusi sampah tersebut ke kas daerah melainkan ada yang tidak disetorkan sama sekali, dan ada juga yang disetorkan hanya sebagiannya" ujar Diana.

"Selain itu juga ditemukan adanya manipulasi dokumen dengan mengurangi jumlah kubikasi sampah dan tagihan retribusi yang harus disetorkan ke kas daerah," tambahnya.

Lebih lanjut Diana mengatakan, uang tersebut digunakan untuk senang-senang kepentingan pribadinya saja.

"Uang yang harusnya dibayarkan ke kas daerah malah untuk kepentingan pribadi salah satunya untuk bermain judi Online dan liburan ke Bali," terangnya.

Demi memperlancar proses penyidikan, maka terhadap ke 2(dua) orang tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Serang selama 20(dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 15 Agustus 2024 s/d 03 September 2024.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS