bendera

Jumat, 24 April 2026    06:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejaksaan Negeri Taput Musnahkan Barang Bukti


LS,    21 Mei 2024,    20:01 WIB

Kejaksaan Negeri Taput Musnahkan Barang Bukti
Pemusnahan Barang Bukti

Taput-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) memusnahkan barang bukti Narkotika dan lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halamat kantor Kejari Taput, Kamis (16/5).

Dalam laporannya Kepala Seksi Barang Bukti, Rio Batari Silalahi mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 90 Gram, Ganja 16 Gram, 18 potong pakaian, 9 unit handphone, sebilah celurit, 1 unit senjata mainan Revolver, 1 buah selang blender, Timbangan Elektronik, Pipa kaca, Bong, DOT, pipet Plastik, Kertas tiktok, kertas timah, 3 buah Tas sandang, kertas, plastik dan buku, patahan kayu dan 4 buah Jerigen.
"barang bukti yang dimusnahkan semuanya telah mempunyai kekuatan hukum tetap" katanya.

Lebih lanjut Rio menjelaskan bahwa untuk pemusnahan barang bukti berupa sabu dilakukan dengan cara menggunakan blender yang dicampur air panas.

"untuk jenis barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar  dalam sebuah wadah yang sudah dibentuk khusus." Jelasnya

Sementara itu Kepala Kejati Taput Donny K. Ritonga, SH., MH dalam keterangannya mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di daerah Taput sudah termasuk luar biasa. Sehingga kedepan diharapkan semua pihak sependapat untuk menekan peredarannya.

“Pemusnahan barang bukti kali ini, perlu saya sampaikan kepada Pj Bupati, bahwa yang dominan itu adalah Narkoba. Maka terkait dengan Narkoba ini di Tapanuli Utara angkanya sudah tinggi. Sudah termasuk kategori extraordinari Crime (kejahatan luar biasa),” ujarnya.

Donny juga menyebut kalau tindak pidana kesusilaan di daerah itu sudah menjadi perhatian khusus pihaknya. Karena setiap periodesasi hampir ada berkas perkara terkait kesusilaan melibatkan anak.

"Diharapkan kepada dinas terkait agar bersama sama mensosialisasikan agar tindak pidana kita bisa cegah." Pungkasnya

Hadir dalam pemusnahan Barang Bukti tersebut Pj Bupati Kabupaten Taput DR. Dimposma Sihombing, Perwakilan Pengadilan Negeri Tarutung, Kapolres Taput yang diwakili Kasat Narkoba, Kepala Dinas Kesehatan Taput yang di wakili Sekretaris dinas Dintar Hutabalian,  Perwakilan Kepala Rutan Kelas II B Tarutung serta kasi dan para staf Kejari Taput. (LS)


Kejaksaan Negeri Taput Musnahkan Barang Bukti



banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS