bendera

Jumat, 24 April 2026    06:14 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Humbahas Kasasi Atas Kasus Perambahan Hutan Humbahas


BN,    19 Mei 2024,    15:03 WIB

Kejari Humbahas Kasasi Atas Kasus Perambahan Hutan Humbahas
Kejari Humbahas

Humbahas-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) menyatakan kasasi atas putusan Nomor 124/Pid.B/LH/2023/PN.Trt terkait kasus perambahan hutan di seputaran Danau Toba khususnya di Desa Aek Godang Arbaan Kabupaten Humbahas yang sudah ratusan hektar hutan ditebang dari total luas hutan 567 Hektar berdasarkan peta desa tersebut.


“kami sudah menyatakan kasasi pada tanggal 8 Mei 2024 lalu” ujar Shanjaya, SH., MH Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dan Gerry Gultom, SH., MH Kasi Intel Kejari Humbahas, Kamis (15/5)

Lebih lanjut Shanjaya menyampaikan bahwa, pada pokoknya Penuntut Umum dalam tuntutannya menyatakan terdakwa Turman Marbun terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya kriteria baku kerusakan lingkungan hidup" sesuai dengan Pasal 98 Ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“saat itu dalam tuntutan kami, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 Tahun dan denda sebesar Rp. 6 Miliar yang apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan.” jelasnya


Menurut Shanjaya dalam fakta dipersidangan diperoleh dari Saksi Dinas Lingkungan Hidup, Saksi dari Kehutanan, Ahli dari IPB, saksi dari masyarakat dan saksi - saksi lain, dikaitan dengan barang bukti diperoleh fakta bahwa pengerjaan luas lahan 20 hektar, terdapat dokumen lingkungan hidup berupa SPPL dari 10 orang masyarakat.

Namun SPPL tersebut tidak ditindaklanjuti dengan membuat Laporan Hasil Pelaksanaan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Humbahas sekali dalam 3 bulan hingga pekerjaan dilapangan selesai, terhitung sejak surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) dibuat, sedangkan untuk pengerjaan penebangan luas lahan 100 hektar, tidak terdapat dokumen lingkungan hidup sama sekali. (BN)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS