bendera

Jumat, 24 April 2026    06:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Kalbar Tindaklanjuti Dugaan Korupsi BSPS Sekadau


rfs-ips,    14 Mei 2024,    08:24 WIB

Kejati Kalbar Tindaklanjuti Dugaan Korupsi BSPS Sekadau
kantor Kejati Kalbar (ist)

Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) akan menindaklanjuti laporan dugaan Korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 503 Keluarga Penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Sekadau.


“laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Aspidsus” ujar salah satu sumber Kejati Kalbar, Senin (13/5).

Salah satu tokoh Masyarakat Sekadau yang tidak mau disebut namanya menjelaskan bahwa dugaan kerugian negara atas korupsi BSPS untuk KPM tahun 2023 kurang lebih mencapai Rp10,6 Milyar.

“dalam laporan tersebut kami menyertakan berkas dugaan korupsi dengan nilai proyek yang berasal dari APBN tahun 2022/2023 kurang lebih sebesar 10,6 Milyar Rupiah” ujarnya.


Lebih lanjut tokoh masyarakat tersebut mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan proyek tersebut ada dugaan mereka bermain dengan konsultan dan toko bangunan untuk melakukan markup bahan bangunan diantaranya semen, atap seng, pintu bahan kayu dan jendela kayu.

“untuk pintu bahan kayu yang seharusnya dibelanjakan sebesar Rp450 ribu tapi di markup menjadi Rp950 hingga Rp1 juta perunitnya, sedangkan untuk jendela kayu dari harga Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu sampai Rp660 ribu per unitnya” jelasnya.

Selain itu, menurut tokoh Masyarakat tersebut salah satu dugaan korupsi adalah uang yang diserahkan kepada KPM melalui rekening untuk upah tukang hanya Rp2,5 juta. Sisanya dikelola oleh oknum tersebut dengan belanja barang yang dilakukan sendiri tanpa faktur kepada KPM.

“jadi dugaan kami, setiap 1 unit rumah yang dibangun, hasil markupnya mencapai Rp5 juta. Sehingga kalau ditotal keseluruhan mencapai Rp2,5 milyar” pungkasnya.

Tokoh masyarakat juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) memberi perhatian khusus terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Seperti diketahui, belakangan ini ramai pemberitaan media terkait laporan tokoh masyarakat ke Kejati Kalbar atas dugaan korupsi BSPS untuk KPM pada Selasa 06 Mei 2024, namun belakangan pemberitaan tersebut hilang.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS