bendera

Jumat, 24 April 2026    06:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Istri Malah Dijadikan Tersangka


Andri,    08 April 2024,    02:16 WIB

Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Istri Malah Dijadikan Tersangka
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Anandira Puspita mengeluhkan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh kepolisian atas laporan orang yang diduga sebagai selingkuhan suaminya. Hal tersebut diungkapkan Anandira kepada awak media, Sabtu (6/4)


“Yang saya bingung lagi kenapa saya di sini yang mencari keadilan untuk diri saya dan anak-anak saya atas perbuatan suami saya dan simpanan-simpanannya, kenapa saya yang dilaporkan? Kenapa saya jadi tersangka bahkan sampai ditangkap paksa di pom bensin di depan umum, padahal saya lagi sama anak bayi saya juga,” katanya.

Anandira juga menyesalkan atas perlakuan pihak kepolisian yang tidak mengizinkan dirinya menghubungi kuasa hukumnya.

“Apakah memang harus melakukan seperti itu tanpa ada surat panggilan? Saya merasa di diskriminalisasi, bahkan saya tidak di izinkan untuk menghubungi lawyer saya. HP saya langsung diambil, disita dan saya berkali-kali bilang aparat penyidik ‘Saya mau telepon kuasa hukum saya’, saya tidak dikasih,” ujarnya.


Sementara itu, kuasa hukum Anandira, Agustinus Nahak mengungkapkan bahwa penangkapan kliennya merupakan pelanggaran HAM. Dia pun meminta agar kliennya bisa diperlakukan dengan adil dan kasus ini ditangani dengan objektif tanpa ada tekanan dari pihak-pihak tertentu. Apalagi dalam penangkapan tersebut disaksikan oleh kedua anaknya yang masih sangat kecil.

“Ini sudah jelas-jelas melanggar HAM. Kenapa diperlakukan berbeda? Kenapa belum dipanggil tiba-tiba digrebek? Karena kasus ini dilaporkan oleh diduga pelakor,” jelas Agustinus.

Agustinus juga meminta Kapolri, Irwasum, Irwasda, Propam, Kapolda Bali melihat kasus ini secara objektif.

“Jadi saya sebagai kuasa hukum klien saya mohon kepada pak Kapolri, Irwasum, Irwasda, Propam, Kapolda Bali supaya kasus ini dilihat secara objektif. Jangan karna ada sesuatu, mungkin karena ada tekanan atau ada oknum besar di belakang, kasus ini dibuat seperti kasus yang luar biasa,” pungkasnya.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu Anandira Puspita melalui akun media sosialnya @anandirapuspita membongkar dugaan perselingkuhan suaminya seorang oknum TNI dengan wanita lain saat dirinya tengah hamil anak kedua.

Alih-alih mendapatkan keadilan, Anandira justru dilaporkan oleh salah satu wanita yang menjadi selingkuhan suaminya dan ditetapkan sebagai tersangka. (andri)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS