bendera

Jumat, 24 April 2026    07:49 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Gegara Proposal, Pengurus Yayasan Forkam di Periksa Polres Jakbar


Tb/01,    28 Februari 2024,    15:41 WIB

Gegara Proposal, Pengurus Yayasan Forkam di Periksa Polres Jakbar
Gambar ilustrasi

Jakarta-mediaindonesianews.com - Ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM), Harry Amiruddin, diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Dia diperiksa lantaran beberapa oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai wartawan dari organisasi Forkam diduga telah membuat resah di salahsatu tempat panti pijat yang berada di wilayah Jakarta Barat.


Pemeriksaan itu berdasarkan Laporan Aduan Masyarakat (Dumas) No. B/974/II/RES.1.6./2024 tanggal 21 Februari 2024, perihal undangan Klarifikasi atas perbuatan tidak menyenangkan.

Salahsatu pegawai panti pijat Dragon Massage yang juga selaku pelapor N mengaku, perbuatan terduga terlapor dianggap sudah sangat meresahkan. Dia mengatakan, kehadirannya membuat kami para pegawai menjadi takut.

"Mereka datang ketempat saya bekerja membawa pasukan atau rombongan dan selalu menakut-nakuti saya dengan cara mengambil foto dan video di lobby tempat kami bekerja," kata N kepada wartawan, seperti dikutif dari RadarJakarta.id, Rabu (28/2/2024).


"Saya disini hanya menjalankan tugas sebagai pekerja, bukan pemilik. Jelas perbuatan mereka membuat kami tidak nyaman bekerja," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pegawai lainnya yang namanya tidak mau disebutkan, ia mengungkapkan, mereka (terlapor) juga sempat menakut-nakuti pegawai lainnya. Bahkan mereka juga mengatakan, bahwa Ketua Forkam dekat dengan pejabat tinggi dan mengancam akan menutup dan menyegel tempat usaha ini kalau proposal yang diajukan itu tidak ditanggapi oleh Dragon Massage.

"Jadi kedekatannya dengan pejabat tinggi itu dijadikan alat untuk menakut-nakuti pegawai dan mengancam akan menyegel Dragon Massage," ungkapnya.

"Bahkan bukan hanya pegawai, dia juga mengancam pihak penanggung jawab Dragon Massage melalui pesan singkat whatsapp miliknya," ujarnya menambahkan.

Dijelaskannya, permasalahan itu berawal saat beberapa oknum yang mengaku dirinya sebagai wartawan dari Organisasi Yayasan Forkam memberikan proposal kepada Dragon Massage tentang kegiatan Pemilu 2024 beberapa hari lalu.

Namun para oknum tersebut tidak terima lantaran proposal yang diberikan itu tidak ditanggapi oleh pihak Dragon Massage.

Sehingga hal tersebut membuat para oknum dari Yayasan Forkam melampiaskan kekecewaan nya dan mengancam akan menutup atau menyegel usaha itu.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS