bendera

Jumat, 24 April 2026    07:50 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak di Sukabangun


LS,    10 Februari 2024,    12:40 WIB

Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak di Sukabangun
Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak di Sukabangun

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan salah satu pelaku kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang terjadi sekitar bulan Februari sampai dengan Maret 2022 silam di Kecamatan Sukabangun, Selasa (6/2).


Kasat Reskrim AKP Arlin P. Harahap, SH., MH menjelaskan bahwa korban yang masih berusia 14 tahun diperkosa secara bergantian oleh 2 pelaku diwaktu dan TKP yang berbeda.

"Ibu korban melapor kasus tersebut Agustus 2022 silam, hingga Polres Tapteng menerbitkan DPO terhadap 2 pelaku dan pada selasa (6/2) salah satu pelaku yakni GS alias BVS (45) seorang petani warga Sukabangun berhasil ditangkap dikediamannya setelah sempat melarikan diri"  katanya

Selain itu, Kasat Reskrim juga menjelaskan sesuai laporan Penasehat hukum korban Hayati Gulo, SH, (26) yang menerangkan bahwa korban juga merupakan anak yatim dan ibu korban sedang sakit.


"Kejadian pertama kali terjadi sekitar bulan Februari 2022 di Dusun Janji Maria Kec. Sukabangun, dimana saat itu korban sedang pulang sekolah menuju rumahnya dengan berjalan kaki. Pada saat dalam perjalan tersebut, korban di cegat oleh pelaku GS alias BVS (45) yang sedang mengendarai sepeda motor. Ketika itu korban diancam, diseret dan kemudian secara paksa pelalu membuka celana korban hingga telanjang dan langsung menyetubuhi korban, setelah perbuatan tersebut terjadi korban pergi berlari meninggalkan TKP" papar AKP Arlin

Sedangkan untuk Pelaku kedua yakni BPL alias Korem (35) seorang petani warga Sukabangun melakukan aksi bejatnya terhadap korban di sebuah rumah kosong sekitar rumah korban yang terjadi secara berulang-ulang dibawah ancaman pelaku kepada korban hingga korban hamil.

"Saat ini pelaku BPL alias Korem melarikan diri dan sudah diterbitkan DPO oleh Sat Reskrim Polres Tapteng sedangkan pelaku GS alias BVS (45) beserta Barang Bukti telah diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk mejalani proses hukum sesuai UU no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman 5 sampe 15 tahun penjara" pungkasnya (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS