bendera

Jumat, 24 April 2026    08:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


RIZ Tewas Saat Bertatapan Mata Dengan FAU


Bornok,    04 Januari 2024,    01:16 WIB

RIZ Tewas Saat Bertatapan Mata Dengan FAU
konpres

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah (Lamteng) dan Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan FAU (35) yang berprofesi sebagai pencari rongsokan lantaran diduga menikam RIZ (48) hingga tewas saat berpapasan dijalan.


Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, SH., S.IK., MM melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bahwa, kejadian tersebut berawal saat RIZ warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lamteng yang berprofesi sebagai pedagang ikan berpapasan dengan pelaku yang tak lain adalah tetangga pelaku.

“saat itu korban bersama anaknya sedang jalan pulang usai berdagang ikan di belakang plaza Bandar Jaya, sesampainya dijalan tepatnya Gang Seruni Kelurahan Yukum Jaya, korban bertemu dengan pelaku, Dimana saat itu antara pelaku dan korban saling tatap mata hingga terjadi cekcok atau ribut mulut," kata Kasat saat menggelar konferensi pers dengan didampingi Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas, Selasa (2/1)

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, cekcok mulut tersebut berlanjut sampai terjadi perkelahian, lalu pelaku mencabut pisau dari pinggangnya.


“Pisau yang dipegang pelaku langsung dihunuskan ke korban, hingga mengenai punggung korban sebanyak 2 tempat,” ujarnya

Melihat korban bersimbah darah, lanjut Kasat, pelaku melarikan diri selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit oleh sejumlah warga untuk mendapatkan pertolongan.

"Namun naas sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis," jelasnya.

Meski sempat kabur, pelaku FAU akhirnya menyerahkan diri dengan diantar seorang anggota Polri yang berdomisili disekitar TKP.

“Saat ini, pelaku dan barang-bukti berupa, sebilah senjata tajam jenis pisau  beserta pakaian yang dikenakan oleh korban dan pelaku diamankan pihak kepolisian guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3, diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.” paparnya

Sedangkan tersangka FAU mengaku bahwa aksi nekatnya menikam korban hingga tewas terjadi karena spontanitas, saat berpapasan dijalan.

“Dia bilang ngapa kamu mlotot-mlotot, "Saya jawab disini jalan umum," pungkasnya. (Bornok)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS