bendera

Jumat, 24 April 2026    10:19 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Usai Jadi Tersangka, Kejari Pangkep Giring SN ke Rutan


Tb/01,    19 September 2023,    19:37 WIB

Usai Jadi Tersangka, Kejari Pangkep Giring SN ke Rutan
Foto dok: Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Toto Roedianto

SULSEL-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene Kepulauan (Pangkep) telah menetapkan Mantan Relationship Manager Bank BRI Cabang Pankep, SN menjadi tersangka.


SN tersandung kasus dugaan Penyalahgunaan Penggunaan Rekening dan Kredit Nasabah pada Bank BRI Cabang Pangkep yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Toto Roedianto, mengatakan, tim penyidik Kejari Pangkep menetapkan SN sebagai tersangka atas dugaan Penyalahgunaan Rekening nasabah Bank BRI Pangkep.

"SN telah jadi tersangka karena terbukti melakukan Penyalahgunaan penggunaan rekening fiktif sejak 2016-2022," kata Toto dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).


Usai Jadi Tersangka, Kejari Pangkep Giring SN ke Rutan

Adapun dalam perkara dimaksud, Toto menyebutkan, untuk kerugian negaranya diperkirakan Rp 1.081 miliar.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan adanya Laporan dari Masyarakat dan di perkuat dengan Laporan Hasil Audit Branch Office BRI Pangkep.

Setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, Penyidik telah menemukan 2 alat bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi. 

"Sehingga tim penyidik menaikkan status saksi atas nama SN ditingkatkan jadi Tersangka," imbuhnya.

Selanjutnya untuk kelancaran proses penyidikan serta dikhawatirkan Tersangka merusak dan meghilangkan barang bukti serta mempengaruhi saksi-saksi, Toto mengatakan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap SN selama 20 hari kedepan.

"Tersangka SN langsung kita tahan di Rutan Kelas II B Pangkep. Terhitung 19 September 2023 - 8 Oktober 2023," pungkasnya.

Lebih lanjut, Toto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk Kolaborasi Kejaksaan Negeri Pangkep dan BRI KC Pangkep dalam menjaga badan inklusi keuangan dari oknum maupun pihak luar yang dapat mengakibatkan kerugian baik Reputasi maupun Finansial.

Ia menghimbau, masyarakat agar kiranya tidak mempercayai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menjadi Calo maupun meminta uang mengatas namakan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep dan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep .

Dalam kasus ini SN dijerat Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Tipikor.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS