bendera

Jumat, 24 April 2026    10:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Taput Ungkap Pemasok Narkotika Jenis Ganja


LS,    08 Agustus 2023,    13:49 WIB

Polres Taput Ungkap Pemasok Narkotika Jenis Ganja
Polres Taput Ungkap Pemasok Narkotika Jenis Ganja

Taput-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat pemasok barang haram jenis ganja usai menangkap tersangka Pawanri Lumbantobing atas kasus peredaran narkotika jenis ganja kering pada Senin, 24 Juli 2023 lalu.


“Tersangka baru yaitu Victor Parlindungan Simorangkir (48) warga Jl.Kornelius Lumbantobing Kelurahan Hutatoruan X Kecamatan Tarutung, Taput.” Ujar Kasat narkoba AKP M. Agus Santoso kepada wartawan di Mapolres Taput, Senin (7/8).

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa, tersangka berhasil diamankan Tim opsnal sat narkoba dari kediamanya di Jl.Kornelius Lumbantobing Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung pada Sabtu, 6 Agustus 2023.

“Saat diamankan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering dengan berat 740 Gram yang disembunyikan di bagasi sepeda motornya dan sebahagian di rumahnya.” Jelasnya.


Menurut Agus keberhasilan tim menangkap tersangka Victor, setelah dilakukan pengembangan dalam pemeriksaan terhadap tersangka Panwari yang dalam keterangan menyebutkan, bahwa barang haram yang selama ini di edarkannya berasal dari Victor.

“Berdasarkan keterangan tersebut tim bergerak dan langsung mengejar tersangka Victor dan berhasil menangkapnya.” katanya

Agus juga menjelaskan bahwa usai Victor di tangkap dan diperiksa, dirinya mengakui sebagai pemasok ganja kering selama ini kepada tersangka Panwari untuk diperjual belikan. Sedangkan ganja kering tersebut di peroleh dari temannya dari Medan yang selalu dikirim melalui bus umum KBT ke Tarutung.

“Saat ini penyidik masih mengembangkan keterangan Victor untuk menjadi bahan penyelidikan terhadap tersangka-tersangka lain dan Kedua tersangka saat ini sudah di tahan di polres Taput untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan minimal 5 tahun penjara.” Pungkasnya. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS