bendera

Jumat, 24 April 2026    11:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kuasa Hukum Bani Ajukan Penanguhan Penahanan


Andri,    08 Juli 2023,    22:51 WIB

Kuasa Hukum Bani Ajukan Penanguhan Penahanan
Kuasa Hukum Bani Ajukan Penanguhan Penahanan

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Perkembangan kasus viral Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasangan suami istri di Depok, Jawa barat baru-baru ini semakin memanas. Hal tersebut diungkap Eka Sumanja kuasa hukum Bani Wahyuni, Rabu (5/7)


Seperti diketahui, Bani Wahyuni ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (4/7) malam usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam, hal ini juga menjadi langkah baru Polda Metro Jaya setelah sebelumnya istri dari Bani Wahyuni sudah ditetapkan sebagai tersangka telerbih dahulu.

“Iya benar saat pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya selama kurang lebih 8 jam klien kami langsung dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya sampai saat ini” ujar Eka.

Meski demikian, Eka Sumanja selaku kuasa hukum langsung merespon untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan, hal tersebut yang semata-mata demi kesehatan klien dan anak-anaknya.


“Karena Pak Bani ini kan baru selesai pasca operasi atas kekerasan yang juga dilakukan tersangka Putri Balqis selaku isterinya dan Klien kami butuh perawatan medis untuk kontrol rutin pasca operasi serta harus tetap bekerja karena biaya SPP ke tiga anaknya ini kan belasan juta setiap bulannya” katanya

Eka juga menyayangkan pihak kepolisian yang masih belum menahan istrinya yakni Putri Balqis yang dimana keduanya kini berstatus sebagai tersangka dan sama-sama melakukan kekerasan

“Sebagaimana statemen Bapak Kapolda Metro Jaya oleh karenanya kami juga akan mendorong agar penyidik Polda dapat bersikap tegas untuk segera dilakukan penahanan terhadap tersangka istrinya tersebut" ucap Eka

Menurut Eka kasus pasutri ini tidak ditangani secara obyektif dan berimbang sehingga banyak ketimpangan yang menjadi alasan dari pihak Bani akan melakukan langkah lainya sehingga terkesan membela tersangka Putri.

“Padahal Jelas Bapak Kapolda Metro Jaya meminta ditangani secara berimbang, ada kesan para Penyidik Polda Metro Jaya dibawah Direskrmum atas 2 LP ini tidak netral dan tidak obyektif serta cenderung mengabaikan penegakan hukum dan membela tersangka Putri Balqis” tegasnya

Beredar kabar akar permasalahan dari lanjutan kasus pasutri KDRT viral ini tak lain meributkan soal uang yang dimana ayah Putri sejak tahun 2013 telah berhutang ratusan juta kepada Bani, dengan motif memanfaatkan Putri selaku anaknya sebagai alat untuk mengeruk milik klienya dengan alasan meminjam. (andri)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS