bendera

Jumat, 24 April 2026    11:39 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tergoda Saat Naik Angkutan Umum, OM Nekad Begal Payudara


LS,    27 Mei 2023,    01:00 WIB

Tergoda Saat Naik Angkutan Umum, OM Nekad Begal Payudara
Tergoda Saat Naik Angkutan Umum, OM Nekad Begal Payudara

Taput-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan pria berinisial OM (46) terduga pelaku “begal” payudara seorang ibu muda di dalam angkutan umum Koperasi Bintang Tapanuli (KBT).


“pelaku warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting berhasil diamankan Sat Reskrim dari loket KBT Tarutuñg” ujar Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.IK., M.H, melalui kasat reskrim IPTU Zuhatta Mahadi, S.TK, Selasa, (23/5).

Lebih lanjut Zuhatta menjelaskan dari pengakuan korban bahwa kejadian tersebut berawal saat korban JH (31) warga Kecamatan Tarutung naik angkutan umum bermerek KBT bersama temannya dari Siborongborong menuju Tarutung.

“saat itu korban duduk dibelakang supir dan disampingnya pelaku, tepat di dekat SPBU Jalan Balige Sipoholon, tiba-tiba tangan pelaku dari belakangnya langsung memegang payudara, sehingga korban terkejut dan memukul tangan pelaku.” Katanya


Waktu itu lanjut Zuhatta memaparkan bahwa, atas kejadian tersebut korban pun menjerit di dalam mobil dan pelaku langsung minta turun di SPBU dan korban pun minta supir mobil membawanya melapor ke Polres Taput.

“usai mendapat laporan dan keterangan dari korban tim opsnal selanjutnya bergerak mengejar pelaku dan sekitar 3 jam kemudian pelaku berhasil diamankan di Tarutung saat hendak masuk ke mobil dan rencana mau melarikan diri ke wilayah Sibolga.” ujarnya

Pelaku pun dibawa ke Polres Tapur dan setelah di periksa di unit PPA, pelaku mengakui perbuatannya yang dengan sengaja memegang payudara korban.

“alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah tergoda dan nafsu melihat tubuh korban saat naik ke mobil, sehingga nekat memegang payu daranya untuk melampiaskan hasratnya” jelasnya

Saat ini pelaku sudah di tahan di Polres Taput dengan sangkaan percabulan sebagaimana dalam pasal 289 KUHP  dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS