bendera

Jumat, 24 April 2026    11:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Mau Tambah Penghasilan, Nelayan Nekad Jual Ganja


LS,    26 Mei 2023,    08:08 WIB

Mau Tambah Penghasilan, Nelayan Nekad Jual Ganja
Mau Tambah Penghasilan, Nelayan Nekad Jual Ganja

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Personil Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan JS alias J (33) seorang nelayan di rumahnya karena diduga menjadi pengedar Narkotika jenis ganja, Rabu (24/5).


Kapolres Tapteng Akbp Jimmy Christian Samma, S.IK dalam keterangannya melalui Kasi Humas Akp H. Gurning, membenarkan telah mengamankan seorang laki laki  berprofesi sebagai Nelayan yang diduga sebagai pengedar narkoba.

“sesuai informasi yang didapat personil kita dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Jl. Sibolga - Padang Sidempuan Dusun II Desa Aek Horsik Kecamatan Badiri, Tapteng” katanya

Lebih lanjut Gurning menjelaskan bahwa mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan kelokasi.


“pada saat melintas dilokasi personil melihat seorang laki laki yang ciri cirinya sesuai informasi posisi duduk diteras rumah dan didepannya meja, karena gerakannya mencurigakan langsung personil mendekati dan melihat melihat ada bungkus rokok Surya dan didekatnya ada narkotika jenis ganja yang tidak terbungkus dan personil langsung mengamankan laki laki tersebut dan mengaku sebagai nelayan dengan inisial JS alias J” paparnya.

Setelah diamankan personil, melakukan penggeledahan petugas menemukan 1 lembar uang pecahan Rp.50.000,- dari atas bangku tempat terduga pelaku duduk dan dari atas meja tepatnya didepan pelaku ditemukan 1 buah kotak rokok yang berisikan 9 ampul narkotika jenis ganja yang dibalut plastik warna hijau dan narkotika jenis ganja yang tidak terbungkus dan waktu dilakukan penggeledahan badan terduga pelaku tidak ada ditemukan barang berupa Narkotika.

“dalam keterangan terduga pelaku narkotika jenis ganja berat Bruttonya kira kira 7,11 Gram yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial M dan ganja tersebut akan dijualnya untuk menambah penghasilan, namun belum sempat terjual semua sudah kami tangkap” jelasnya.

 Kasat Narkoba berharap partisipasi dari masyarakat dalam pemberantasan narkotika ini dengan cara memberikan informasi kepada kami dan Sumber akan dirahasiakan

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya JS alias J Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.” pungkasnya


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS